SuaraJabar.id - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi tidak akan diberlakukan secara penuh. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengemukakan, dua wilayah kabupaten tidak akan menerapkan PSBB maksimal.
"Ada dua daerah yang sifatnya kabupaten, makanya akan berbeda pemberlakukan PSBB-nya, sehingga tidak bisa dilakukan seperti kota, olehnya Kabupaten Bogor dan Bekasi hanya akan dilaksanakan di zona merah di kecamatan tertentu saja," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers update PSBB di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/2020).
Sedangkan untuk tiga wilayah kota yakni, Bogor, Depok dan Bekasi akan diberlakukan PSBB maksimal. PSBB maksimum kata Emil, akan dilakukan penutupan akses, tempat ibadah, kegiatan kebudayaan, kegiatan komersial dan keagamaan.
"Untuk tiga wilayah kota akan dilaksanakan PSBB maksimal, menutup akses ke wilayahan, akan membatasi kegiatan perkatnran, kegitan komersial, kegiatan kebudaayaan, keagamaan," katanya.
Baca Juga: Bogor PSBB Corona Pekan Depan, Warga Diminta Pesan Makan di Ojol
Untuk diketahui, Pemprov Jabar mengonfirmasi pelaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) akan dilaksanakan mulai Rabu (15/4/2020) mendatang.
Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan pada 8 April lalu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan pelaksanakan akan dilakukan mulai Rabu (15/4/2020) dini hari. Pelaksanaan PSBB ini akan dilakukan selama 14 hari.
"PSBB Bodebek akan dimulai pada Rabu (15/4/2020) pada dini hari, ini akan berlangsung selama 14 hari," ujarnya.
Emil mengatakan pelaksanaan PSBB ini akan ditinjau kembali setelah 14 hari. Jika terjadi penuruan kasus maka pihaknya akan mengurangi intensitas PSBB.
Baca Juga: Tok! Bogor, Bekasi dan Depok PSBB Corona Mulai 15 April Besok
"Setelah itu akan dievalusi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," ujar Emil.
Wilayah Bandung Raya Menyusul
Emil juga mengonfirmasi, pihaknya akan segera mengajukan PSBB di Bandung Raya, rencananya surat rekomendasi kepada Kemenkes tersebut akan diajukan pada pekan depan. Langkah ini disebabkan terus meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa wilayah, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung.
“Bandung Raya adalah ronde kedua sedang disiapkan,” ujarnya.
Emil mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian dan menyiapkan surat-surat terkait pengajuan PSBB di Bandung Raya. Rencananya pengajuan ini akan dilakukan pada Rabu (15/4/2020) atau Kamis (16/4/2020).
“Kalau tidak ada halangan hari Rabu atau Kamis surat untuk Bandung Raya bisa dikirimkan dengan prosedur yang sama,” ujar Emil.
Pengajuan PSBB di Bandung Raya, kata Emil, bukan tidak diutamakan mamun wilayah Bodebek merupakan daerah yang menempel pada Jakarta Sehingga harus didahulukan.
“Bandung tidak bisa diperbandingkan dengan kota Bogor karena Bogor masuknya kluster Jabodetabek. Jadi dihitungnya kenapa didahulukan karena masuk klaster 70 persen penyebaran Covid itu ada di Jabodetabek. Jadi Kta Bogor tidak dihitung satu-satu,” ujar Emil.
“Bandung raya bukan tidak urgent, tapi karena Bogor terkait dengan jakarta jadi kita konsentrasi dulu,” lanjut Emil mengungkapkan.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend