SuaraJabar.id - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi tidak akan diberlakukan secara penuh. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengemukakan, dua wilayah kabupaten tidak akan menerapkan PSBB maksimal.
"Ada dua daerah yang sifatnya kabupaten, makanya akan berbeda pemberlakukan PSBB-nya, sehingga tidak bisa dilakukan seperti kota, olehnya Kabupaten Bogor dan Bekasi hanya akan dilaksanakan di zona merah di kecamatan tertentu saja," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers update PSBB di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/2020).
Sedangkan untuk tiga wilayah kota yakni, Bogor, Depok dan Bekasi akan diberlakukan PSBB maksimal. PSBB maksimum kata Emil, akan dilakukan penutupan akses, tempat ibadah, kegiatan kebudayaan, kegiatan komersial dan keagamaan.
"Untuk tiga wilayah kota akan dilaksanakan PSBB maksimal, menutup akses ke wilayahan, akan membatasi kegiatan perkatnran, kegitan komersial, kegiatan kebudaayaan, keagamaan," katanya.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar mengonfirmasi pelaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) akan dilaksanakan mulai Rabu (15/4/2020) mendatang.
Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan pada 8 April lalu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan pelaksanakan akan dilakukan mulai Rabu (15/4/2020) dini hari. Pelaksanaan PSBB ini akan dilakukan selama 14 hari.
"PSBB Bodebek akan dimulai pada Rabu (15/4/2020) pada dini hari, ini akan berlangsung selama 14 hari," ujarnya.
Emil mengatakan pelaksanaan PSBB ini akan ditinjau kembali setelah 14 hari. Jika terjadi penuruan kasus maka pihaknya akan mengurangi intensitas PSBB.
Baca Juga: Bogor PSBB Corona Pekan Depan, Warga Diminta Pesan Makan di Ojol
"Setelah itu akan dievalusi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," ujar Emil.
Wilayah Bandung Raya Menyusul
Emil juga mengonfirmasi, pihaknya akan segera mengajukan PSBB di Bandung Raya, rencananya surat rekomendasi kepada Kemenkes tersebut akan diajukan pada pekan depan. Langkah ini disebabkan terus meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa wilayah, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung.
“Bandung Raya adalah ronde kedua sedang disiapkan,” ujarnya.
Emil mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian dan menyiapkan surat-surat terkait pengajuan PSBB di Bandung Raya. Rencananya pengajuan ini akan dilakukan pada Rabu (15/4/2020) atau Kamis (16/4/2020).
“Kalau tidak ada halangan hari Rabu atau Kamis surat untuk Bandung Raya bisa dikirimkan dengan prosedur yang sama,” ujar Emil.
Pengajuan PSBB di Bandung Raya, kata Emil, bukan tidak diutamakan mamun wilayah Bodebek merupakan daerah yang menempel pada Jakarta Sehingga harus didahulukan.
“Bandung tidak bisa diperbandingkan dengan kota Bogor karena Bogor masuknya kluster Jabodetabek. Jadi dihitungnya kenapa didahulukan karena masuk klaster 70 persen penyebaran Covid itu ada di Jabodetabek. Jadi Kta Bogor tidak dihitung satu-satu,” ujar Emil.
“Bandung raya bukan tidak urgent, tapi karena Bogor terkait dengan jakarta jadi kita konsentrasi dulu,” lanjut Emil mengungkapkan.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Bogor PSBB Corona Pekan Depan, Warga Diminta Pesan Makan di Ojol
-
Tok! Bogor, Bekasi dan Depok PSBB Corona Mulai 15 April Besok
-
Rabu atau Kamis Pekan Depan Bekasi Mulai PSBB Corona
-
Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta
-
Dear Warga, Gunakan MRT Hanya Dalam Keadaan Mendesak Selama Jakarta PSBB
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun