SuaraJabar.id - Kepala daerah se-Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang bersepakat akan mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat secara bersamaan.
Pengajuan serentak untuk meminta rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dikirim pada Kamis (16/4/2020) mendatang.
Kesepakatan itu didapat usai Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (14/4/20).
Ridwan Kamil mengungkapkan, pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Daeran (Pemda) Provinsi Jabar. Pengiriman surat permohonan PSBB disepakati paling lambat akan dikirimkan pada Kamis (16/4/2020) mendatang.
Baca Juga: PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok, tanggal 16 (April 2020)," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Emil menyebut, jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada hari Rabu (22/4/2020). Adapun, pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang akan mulai diberlakukan pada Rabu (15/4/20) pukul 00:00 WIB.
"Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek," ujar Emil.
Selain itu, Emil mengarahkan para pimpinan daerah di Bandung Raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
Dana Intensif Tenaga Medis
Baca Juga: Jawa Tengah Belum Berani Ajukan PSBB Corona
Terpisah, Pemprov Jabar juga menyiapkan dana insentif sebesar Rp 17,5 miliar bagi tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam membantu penanganan pasien Covid-19.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Sebut Revelino Tuwasey Halusinasi saat Menyebut CA Anaknya: Dia Lagi di Penjara!
-
Lisa Mariana Tidak Takut Dilaporkan Ridwan Kamil: Aku Bicara Kejujuran
-
Atalia Praratya Sibuk Boxing, Lisa Mariana Kena Body Shaming Lagi
-
Geger! Ayu Aulia Sodorkan Bukti Tak Terduga soal Lisa Mariana ke Polisi, Ridwan Kamil Terlibat?
-
Ayu Aulia Cibir Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Pigai Bela Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal Tak Langgar HAM
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Geger! Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Anak
-
Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini, Sambil Menikmati Indahnya Wisata Jawa Barat
-
Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Bisa Buat Modal Libur Panjang di Jabar