SuaraJabar.id - Kepala daerah se-Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang bersepakat akan mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat secara bersamaan.
Pengajuan serentak untuk meminta rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dikirim pada Kamis (16/4/2020) mendatang.
Kesepakatan itu didapat usai Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (14/4/20).
Ridwan Kamil mengungkapkan, pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Daeran (Pemda) Provinsi Jabar. Pengiriman surat permohonan PSBB disepakati paling lambat akan dikirimkan pada Kamis (16/4/2020) mendatang.
"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok, tanggal 16 (April 2020)," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Emil menyebut, jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada hari Rabu (22/4/2020). Adapun, pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang akan mulai diberlakukan pada Rabu (15/4/20) pukul 00:00 WIB.
"Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek," ujar Emil.
Selain itu, Emil mengarahkan para pimpinan daerah di Bandung Raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
Dana Intensif Tenaga Medis
Baca Juga: PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
Terpisah, Pemprov Jabar juga menyiapkan dana insentif sebesar Rp 17,5 miliar bagi tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam membantu penanganan pasien Covid-19.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan dana insentif bagi tenaga medis telah disiapkan. Pembagian intensif ini bervariasi setiap tenaga medis.
“Total anggaran Rp 17,5 miliar untuk insentif tenaga medis telah disiapkan,” ujar Daud dalam konferensi pers daring di Bandung pada Selasa (14/4/2020).
Daud mengungkapkan insentif antara dokter dan perawat berbeda. Baik tenaga ahli kesehatan dan petugas lainnya akan mendapatkan insentif yang bervariasi.
“Untuk dokter Rp. 630 ribu per hari. Pejabat fungsional terpil tingkat ahli, petugas lainnya juga diatur. Perawat Rp 350 ribu - Rp 400 ribu per hari,” ujar Daud.
Terkait teknis penyaluran, Daud mengungkapkan nantinya akan disalurkan oleh Dinas Kesehatan kepada rumah sakit-rumah sakit. Pemrov berharap tenaga medis bisa terus sehat dalam menjalankan tugasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Salah dan Minta Maaf, Oknum Ojol Sebar Provokasi PSBB Dibebaskan
-
PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
-
Ridwan Kamil Diperingatkan Kades Jangan Berkoar di Media Soal Bangub
-
Jawa Tengah Belum Berani Ajukan PSBB Corona
-
Tips Pakai Masker Kain ala Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Dijamin Antibosan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil