SuaraJabar.id - Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berkoar di media mengenai bantuan gubernur (bangub) untuk warga terdampak Covid-19.
Kepala Desa Rahayu Dadang Suryana mengatakan, bantuan gubernur akan menimbulkan masalah tersendiri bagi kepala desa di Jabar, karena mereka harus berhadapan langsung dengan warga.
"Desa disuruh melakukan pendataan masyarakat terdampak. Tetapi sampai sekarang diombang-ambing apakah hasil pendataan akan semuanya diberi atau tidak," tutur Dadang seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (14/4/2020).
Dadang mengemukakan, saat pendataan dilakukan, masyarakat sudah banyak yang bertanya-tanya terkait kejelasan waktu penyaluran bangub. Bahkan, dia mengemukakan, sudah sebulan ekonomi masyarakat terganggu dengan kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19, sehingga bantuan sangat dibutuhkan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Begitu menggebunya gubernur menyampaikan akan memberi bantuan. Tapi sampai saat ini belum juga turun," katanya.
Bukan hanya di media massa, Ridwan Kamil juga sering bersuara di sosial media terkait rencana pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"Gubernur jangan terlalu banyak bersuara di sosmed. Kalau benar ada bantuan, segera salurkan," tegasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar telah menyiapkan bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 khususnya di daerah Bogor, Depok, Bekasi. Jumlah bantuan tersebut senilai Rp 500 ribu, dengan rincian pembagian Rp 150 ribu uang tunai dan Rp 350 ribu dalam bentuk sembako.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan pembagian bantuan tersebut akan diutamakan kepada warga Bodebek bersamaan dengan pemberlakuan PSBB pada Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Selama PSBB, Bupati Bekasi Jamin 53.546 Keluarga Bakal Terima Bantuan
“Bantuan seperti yang sudah disampaikan, bahwa Gubernur akan memberikan bantuan sosial khususnya di daerah Bodebek,” ujar Daud di Bandung, Senin (13/4/2020).
Berita Terkait
-
Jelang PSBB Bodebek, 5 Kepala Daerah di Jabar Minta Operasional KRL Disetop
-
Selama PSBB Bodebek, Pemprov Jabar Kucurkan Bansos Rp 500 Ribu Per Keluarga
-
Pemprov Jabar Keluarkan Pergub Pelaksanaan PSBB Bodebek, Begini Isinya
-
Ridwan Kamil Wacanakan Bandung Raya Ikut Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
-
Ridwan Kamil Lakukan Gerakan Nasi Bungkus untuk Hadapi Virus Corona Jabar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut