SuaraJabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) akan diberlakukan mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.
Untuk mempersiapkan penerapan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mendata sebanyak 53.546 keluarga di wilayahnya bakal menerima bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah
"Ada 53.546 KK (Kepala Keluarga) yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkab Bekasi sebesar Rp 16 miliar," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (14/4/2020).
Pelaksanaan pemberian bantuan tersebut akan mulai disalurkan saat penerapan PSBB pada Rabu (15/4/2020). Dikatakan Eka, ada tujuh sumber bantuan yang akan diterim warga.
Bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Pangan Nontunai, Kartu Prakerja untuk pengangguran dan mereka yang mengalami PHK, bansos Presiden, Dana Desa, dana sosial provinsi dan dana sosial kabupaten/kota yang memberlakukan PSBB.
"Kami memastikan bantuan yang diterima oleh warga tidak akan terjadi duplikasi," ungkapnya.
Untuk saat ini, Pemkab Bekasi akan mengerahkan aparatur di tingkat kecamatan hingga pengurus RT/RW untuk mendata seluruh warga yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum ber-KTP tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.
"Pendataan dan sosialisasi sudah mulai dilakukan supaya bisa diselesaikan secepatnya. Hal ini agar saat PSBB dimulai masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut," ucapnya.
Pemkab juga sudah melakukan koordinasi dengan pengurus desa untuk membuat lumbung pangan. Lumbung pangan merupakan cadangan pangan untuk daerah pedesaan yang nantinya ditempatkan di tempat ibadah, seperti musala dan masjid.
Baca Juga: H-1 Penerapan PSBB, Warga Bogor Mulai Terapkan Karantina Wilayah Mandiri
"Dengan adanya lumbung pangan ini, dapat mengantisipasi gejolak sosial masyarakat yang belum terdata. Bantuan lumbung pangan ini juga bisa diperoleh dari masyarakat ataupun para pelaku usaha di sekitar desa maupun kecamatan," kata dia.
Eka berharap, seluruh masyarakat setempat dapat ikut menyukseskan penerapan PSBB mulai Rabu (15/4/2020) agar dapat berjalan secara optimal sekaligus mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
-
H-1 Penerapan PSBB, Warga Bogor Mulai Terapkan Karantina Wilayah Mandiri
-
Jelang PSBB Bodebek, 5 Kepala Daerah di Jabar Minta Operasional KRL Disetop
-
Selama PSBB Bodebek, Pemprov Jabar Kucurkan Bansos Rp 500 Ribu Per Keluarga
-
Pemprov Jabar Keluarkan Pergub Pelaksanaan PSBB Bodebek, Begini Isinya
-
Resmi! Pemprov Jabar Ajukan Rekomendasi Bodebek Berlakukan PSBB
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land
-
KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Resmi Beroperasi 14 Desember: Cek Jadwal dan Rutenya!
-
Jalur KA Jaka Lalana Jakarta-Cianjur Segera Dibuka, Bupati: Siap-Siap Ekonomi Meroket