SuaraJabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) akan diberlakukan mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.
Untuk mempersiapkan penerapan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mendata sebanyak 53.546 keluarga di wilayahnya bakal menerima bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah
"Ada 53.546 KK (Kepala Keluarga) yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkab Bekasi sebesar Rp 16 miliar," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (14/4/2020).
Pelaksanaan pemberian bantuan tersebut akan mulai disalurkan saat penerapan PSBB pada Rabu (15/4/2020). Dikatakan Eka, ada tujuh sumber bantuan yang akan diterim warga.
Bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Pangan Nontunai, Kartu Prakerja untuk pengangguran dan mereka yang mengalami PHK, bansos Presiden, Dana Desa, dana sosial provinsi dan dana sosial kabupaten/kota yang memberlakukan PSBB.
"Kami memastikan bantuan yang diterima oleh warga tidak akan terjadi duplikasi," ungkapnya.
Untuk saat ini, Pemkab Bekasi akan mengerahkan aparatur di tingkat kecamatan hingga pengurus RT/RW untuk mendata seluruh warga yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum ber-KTP tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.
"Pendataan dan sosialisasi sudah mulai dilakukan supaya bisa diselesaikan secepatnya. Hal ini agar saat PSBB dimulai masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut," ucapnya.
Pemkab juga sudah melakukan koordinasi dengan pengurus desa untuk membuat lumbung pangan. Lumbung pangan merupakan cadangan pangan untuk daerah pedesaan yang nantinya ditempatkan di tempat ibadah, seperti musala dan masjid.
Baca Juga: H-1 Penerapan PSBB, Warga Bogor Mulai Terapkan Karantina Wilayah Mandiri
"Dengan adanya lumbung pangan ini, dapat mengantisipasi gejolak sosial masyarakat yang belum terdata. Bantuan lumbung pangan ini juga bisa diperoleh dari masyarakat ataupun para pelaku usaha di sekitar desa maupun kecamatan," kata dia.
Eka berharap, seluruh masyarakat setempat dapat ikut menyukseskan penerapan PSBB mulai Rabu (15/4/2020) agar dapat berjalan secara optimal sekaligus mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
-
H-1 Penerapan PSBB, Warga Bogor Mulai Terapkan Karantina Wilayah Mandiri
-
Jelang PSBB Bodebek, 5 Kepala Daerah di Jabar Minta Operasional KRL Disetop
-
Selama PSBB Bodebek, Pemprov Jabar Kucurkan Bansos Rp 500 Ribu Per Keluarga
-
Pemprov Jabar Keluarkan Pergub Pelaksanaan PSBB Bodebek, Begini Isinya
-
Resmi! Pemprov Jabar Ajukan Rekomendasi Bodebek Berlakukan PSBB
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar