SuaraJabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) akan diberlakukan mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.
Untuk mempersiapkan penerapan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mendata sebanyak 53.546 keluarga di wilayahnya bakal menerima bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah
"Ada 53.546 KK (Kepala Keluarga) yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkab Bekasi sebesar Rp 16 miliar," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (14/4/2020).
Pelaksanaan pemberian bantuan tersebut akan mulai disalurkan saat penerapan PSBB pada Rabu (15/4/2020). Dikatakan Eka, ada tujuh sumber bantuan yang akan diterim warga.
Bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Pangan Nontunai, Kartu Prakerja untuk pengangguran dan mereka yang mengalami PHK, bansos Presiden, Dana Desa, dana sosial provinsi dan dana sosial kabupaten/kota yang memberlakukan PSBB.
"Kami memastikan bantuan yang diterima oleh warga tidak akan terjadi duplikasi," ungkapnya.
Untuk saat ini, Pemkab Bekasi akan mengerahkan aparatur di tingkat kecamatan hingga pengurus RT/RW untuk mendata seluruh warga yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum ber-KTP tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.
"Pendataan dan sosialisasi sudah mulai dilakukan supaya bisa diselesaikan secepatnya. Hal ini agar saat PSBB dimulai masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut," ucapnya.
Pemkab juga sudah melakukan koordinasi dengan pengurus desa untuk membuat lumbung pangan. Lumbung pangan merupakan cadangan pangan untuk daerah pedesaan yang nantinya ditempatkan di tempat ibadah, seperti musala dan masjid.
Baca Juga: H-1 Penerapan PSBB, Warga Bogor Mulai Terapkan Karantina Wilayah Mandiri
"Dengan adanya lumbung pangan ini, dapat mengantisipasi gejolak sosial masyarakat yang belum terdata. Bantuan lumbung pangan ini juga bisa diperoleh dari masyarakat ataupun para pelaku usaha di sekitar desa maupun kecamatan," kata dia.
Eka berharap, seluruh masyarakat setempat dapat ikut menyukseskan penerapan PSBB mulai Rabu (15/4/2020) agar dapat berjalan secara optimal sekaligus mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
-
H-1 Penerapan PSBB, Warga Bogor Mulai Terapkan Karantina Wilayah Mandiri
-
Jelang PSBB Bodebek, 5 Kepala Daerah di Jabar Minta Operasional KRL Disetop
-
Selama PSBB Bodebek, Pemprov Jabar Kucurkan Bansos Rp 500 Ribu Per Keluarga
-
Pemprov Jabar Keluarkan Pergub Pelaksanaan PSBB Bodebek, Begini Isinya
-
Resmi! Pemprov Jabar Ajukan Rekomendasi Bodebek Berlakukan PSBB
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque