SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 khususnya di daerah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek). Jumlah bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 500 ribu rupiah per keluarga, dengan pembagian Rp 150 ribu uang tunai dan Rp 350 berupa sembako.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pembagian bantuan tersebut akan dikucurkan bersamaan dengan pemberlakuan PSBB pada Rabu (15/4/2020) mendatang.
“Bantuan seperti yang sudah disampaikan, bahwa Gubernur (Jabar) akan memberikan bantuan sosial khususnya di daerah Bodebek. Gubernur memerintahkan antara tanggal 15-16 April ini kita harus sudah mulai dan barangkali fokus kita di daerah Bodebek yang dilakukan PSBB mulai tanggal 15 April,” ujar Daud di Bandung pada Senin (13/4/2020).
Terkait mekanisme penyaluran bantuan dari provinsi, Daud menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bulog dan Perum Pos. Serta ojek dalam membantu pendistribusian.
Baca Juga: Pemprov Jabar Keluarkan Pergub Pelaksanaan PSBB Bodebek, Begini Isinya
“Mekanismenya bahwa kami di divisi logistik bekerja sama dengan Bulog, bekerja sama dengan Perum Pos. Untuk diketahui bantuan sebesar Rp 500 ribu rupiah itu adalah Rp 350 (ribu) berbentuk natura (sembako), Rp 150 ribu berbentuk uang,” ungkap Daud.
Daud mengatakan, untuk bantuan senilai Rp 350 ribu pihaknya bekerja sama dengan Bulog. Nantinya, Bulog akan mengirimkan bantuan sampai tingkat kecamatan.
“Di sana ada pos kemudian bekerja sama dengan PT Pos, uang juga dititipkan ke PT Pos nanti dititik pengumpulan itu di kecamatan atau di desa itu nanti akan diantar langsung ke alamat penerima,” katanya.
“Yang mengantar PT pos bekerja sama dengan para ojek. Jadi supaya ojek ini juga masih bisa berpenghasilan. Nanti sistem dan aplikasinya sudah ada. Dari si ojek ini bisa menyampaikan ke masyarakat sasaran, nanti bisa difoto KTP kelihatan termasuk tanda terima basah maupun tanda terima elektronik,” lanjut Daud menambahkan.
Daud mengemukakan, bantuan dari Gubernur Jabar adalah pintu ke enam, karena bantuan dari pemerintah pusat sudah banyak yang turun.
Baca Juga: Ridwan Kamil Lakukan Gerakan Nasi Bungkus untuk Hadapi Virus Corona Jabar
Dia menyebutkan, beberapa program pemerintah pusat, yakni PKH, program sembako, program sembako dari presiden, ada juga program dana desa 25-35 persen dana desa itu bisa dipakai untuk bantuan sosial kemudian kartu Prakerja, baru masuk yang ke enam bantuan gubernur.
Berita Terkait
-
Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!
-
Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?