SuaraJabar.id - Satu hari menjelang penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah warga di Kota Bogor mulai melakukan karantina wilayah di lingkungan sekitar secara mandiri. Setiap orang atau kendaraan yang hendak memasuki gang-gang perumahan warga akan diperiksa secara ketat.
Hal itu tampak terlihat di wilayah RW 17 Kelurahan Cilendek Barat, Bogor Barat, Bogor. Para pemuda yang tergabung dalam karang taruna setempat tampak berjaga di setiap portal pintu masuk perumahan warga.
"Karang taruna jaga di tiga portal, orang keluar masuk diperhatikan banget," kata seorang warga sekitar Irwan kepada Suara.com pada Selasa (14/4/2020).
Menurut Irwan, jauh sebelum Pemkot Bogor mengumumkan akan menerapkan kebijakan PSBB, para pemuda Karang Taruna telah lebih dahulu menyosialisasikan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Di sisi lain, warga sekitar juga telah diberikan tanda berupa stiker untuk memudahkan dalam mengindetifikasi yang bersangkutan merupakan warga setempat.
Baca Juga: Suasana Hari ke-5 PSBB di Stasiun Manggarai
Sebab, kata Irwan, bagi warga lain yang hendak memasuki perumahan tersebut akan terlebih dahulu didata dan ditanyakan ihwal keperluannya. Setiap orang yang masuk nantinya akan terlebih dahulu diminta untuk mencuci tangan dan disemprotkan cairan disinfektan.
"Kalau bukan orang sini dimintain identitas dan ditanya kepentingannya apa. Terus, setiap yang masuk juga disuruh cuci tangan, kendaraan disemprot disinfektan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar telah mengonfirmasi, pelaksanaan PPSB di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek). PSBB di wilayah tersebut mulai resmi dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020) besok.
Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan Pemprov Jawa Barat pada 8 April lalu.
Baca Juga: Pemkot Bogor Usul KRL Dihentikan Sementara, PT KCI: Kami Ikuti Aturan Saja
Berita Terkait
-
Pemkot Bogor Usul KRL Dihentikan Sementara, PT KCI: Kami Ikuti Aturan Saja
-
Curhatan Sopir Mikrolet saat Corona: Sehari Dapat Rp 50 Ribu Sudah Untung
-
Jelang Pemberlakukan PSBB, Begini Situasi Terkini di Kota Depok
-
Jelang PSBB Bodebek, 5 Kepala Daerah di Jabar Minta Operasional KRL Disetop
-
Penumpang KRL di Stasiun Cilebut Masih Mengular Pagi Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB