Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 15 April 2020 | 11:25 WIB
PSBB di Depok (Antara)

SuaraJabar.id - Tidak ada penutupan jalan selama pemberlakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok. Rabu (15/4/2020) ini hari pertama pemberlakuan PSBB di sana.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan jalan selama PSBB tidak benar.

"Tidak ada penutupan jalan selama PSBB. Check point (pos pantau) juga sesuai dengan peta yang ada," kata Dadang di Depok, Rabu pagi.

"Ada 22 check point yang disiapkan di perbatasan Jakarta, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Tangsel," ia menambahkan.

Baca Juga: Bagi-bagi Makanan, Baim Wong Panik Didatangi Banyak Orang

Menurut Dadang, aparat Polres Metro Depok dengan bantuan Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas kendaraan selama PSBB.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan 1.854 personel dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan selama penerapan PSBB, termasuk di antaranya aparat Dinas Kesehatan Kota Depok dan perwakilan warga.

"Kami berharap PSBB tersebut dapat terlaksana dengan baik," katanya.

Dadang meminta warga menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan COVID-19 serta mengikuti arahan dari pemerintah berkenaan dengan penerapan PSBB.

Sementara itu, Penumpang KRL di Stasiun Depok Lama maupun Satsiun Depok Baru saat hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok terlihat sepi.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Corona di Bogor, Stasiun Ramai, KRL Penuh

Sejumlah penumpang yang biasanya padat dengan aktivitas warga yang ingin berangkat kerja pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB WIB terlihat sepi.

Para petugas terlihat melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermometer gun infrared kepada para penumpang untuk memastikan kondisi tubuh penumpang dalam keadaan sehat.

Beberapa petugas dari TNI maupun Polri juga berjaga-jaga di pintu masuk stasiun tersebut untuk menjaga keamanan. Tempat parkir sepeda motor maupun mobil yang biasanya dipenuhi oleh kendaraan tersebut juga terlihat lengang karena hanya terparkir beberapa kendaraan saja.

Sementara itu di Jalan Margonda yang merupakan jalan utama kota tersebut masih terlihat ramai dengan lalu lalang kendaraan mobil maupun motor yang melintas.

Beberapa pengendara juga masih terlihat yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang tidak mengenakan masker. Aparat kepolisian yang melihat hal tersebut langsung menghentikan dan menasehati agar memakai masker.

Pemerintah Kota Depok Jawa Barat melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari mulai Rabu (15/4/2020) sampai dengan Selasa (28/4/2020).

Pemberlakuan pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Depok. (Antara)

Load More