SuaraJabar.id - Era baru pengelolaan sampah di Jawa Barat ada di depan mata. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara resmi menargetkan untuk menghapus total sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) di seluruh wilayahnya pada akhir 2025.
Sebagai gantinya, sebuah teknologi inovatif bernama Refuse Derived Fuel (RDF) akan menjadi tulang punggung revolusi pengelolaan sampah di provinsi ini.
Langkah ambisius ini diambil sebagai jawaban atas krisis sampah yang telah lama menghantui, terutama dengan status Jawa Barat sebagai provinsi dengan volume sampah terbesar kedua di Indonesia.
Ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah peta jalan konkret untuk mengubah masalah menjadi peluang.
Bagi sebagian besar masyarakat, tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah pemandangan yang tak sedap dan sumber masalah. Namun, dengan teknologi RDF, paradigma itu akan diubah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa RDF adalah angin segar yang akan mengubah wajah pengelolaan sampah.
Teknologi ini mengolah sampah yang semula hanya dibuang dan ditimbun, menjadi bahan bakar alternatif berbentuk briket atau serpihan yang memiliki nilai kalor tinggi.
"Dengan RDF sampah yang semula dibuang begitu saja dapat diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara, utamanya untuk kebutuhan industri seperti semen dan energi," jelas Herman.
Artinya, sampah yang selama ini menjadi beban, kini bisa menjadi komoditas yang dicari industri, menciptakan sebuah siklus ekonomi baru.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
TPA Cimenteng Sukabumi, Bukti Nyata Sampah Bisa Jadi 'Pabrik Uang'
Untuk membuktikan bahwa konsep ini bukan isapan jempol, Pemprov Jabar menunjuk TPA Cimenteng di Kabupaten Sukabumi sebagai proyek percontohan (pilot project) yang sukses.
TPA yang resmi beroperasi penuh sejak akhir Juli lalu ini telah menjadi model ideal bagaimana RDF seharusnya berjalan.
Kunci keberhasilannya, menurut Herman, terletak pada kolaborasi cerdas dengan pihak industri sebagai penjamin pasar (offtaker).
"Kuncinya itu di kerja sama. Seperti di Sukabumi, pengelolaan RDF dilakukan langsung oleh offtaker-nya, PT Semen Jawa. Ini model replikasi yang ideal untuk daerah lain," ujar Herman.
Model bisnis ini terbukti tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga menguntungkan.
- Biaya Produksi: Sekitar Rp 200.000 per ton.
- Harga Jual ke Offtaker: Mencapai Rp 300.000 per ton.
"Artinya ada margin yang sehat, ada nilai ekonominya. Ini yang membuat RDF menjadi sustainable," katanya.
Keuntungan inilah yang diharapkan dapat menarik 18 kabupaten/kota yang TPA-nya masih open dumping untuk segera beralih.
Keberhasilan di Sukabumi menjadi cetak biru untuk proyek yang lebih masif. Targetnya jelas, 18 kabupaten dan kota harus mengadopsi teknologi serupa.
Tak hanya itu, fasilitas raksasa yang dikelola langsung oleh provinsi, seperti Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, juga masuk dalam daftar prioritas untuk diubah.
Sarimukti, yang selama ini menjadi sorotan akibat berbagai masalah lingkungan, akan direvolusi menjadi fasilitas pengolahan sampah modern berbasis RDF.
"Tanggung jawab kami bukan hanya mendorong kabupaten/kota, tapi juga mengubah fasilitas yang kami kelola langsung, termasuk Sarimukti," ucap Herman.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Subuh Mencekam di Subang, Ketenangan Warga Terpecah oleh Ledakan dan Kobaran Api di Sumur Pertamina
-
Ledakan Sumur Minyak Pertamina Subang Viral, Warga Panik Rekam Api Membumbung Tinggi
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional