Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 15 April 2020 | 14:18 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Suara.com/Yacub)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkritik pemberlakukan PSBB di Kota Depok. Di sana masih banyak warga yang berkeluyuran keluar rumah.

Sehingga penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat dinilai belum optimal. Masih banyak ditemukan pelanggaran dan ketidakpatuhan masyarakat akan aturan-aturan untuk memutus rantai wabah virus corona.

“Saya hari ini datang memantau PSBB di Jawa Barat, saya lihat masyarakat masih banyak yang berkeluyuran, ya,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di pos cek pantau di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (15/4/2020).

Ridwan Kamil menyarankan Pemerintah Kota Depok dan aparat membuat sanksi bagi warga yang tidak patuh dengan penerapan selama PSBB.

Baca Juga: PSBB Bogor Hari Pertama, Polisi Cegat Pemotor Tak Bermasker dan Boncengan

"Saya usul kepada Pak Wali Kota untuk sanksi, pertama, diberikan surat teguran, bahwa anda melanggar peraturan PSBB sehingga negara mencatat bahwa anda melanggar, sehingga nanti ada sanksi,” ujarnya.

Ridwan Kamil berharap sanksi tertulis itu bisa diterapkan segera, paling lambat lusa. Sehingga aparat yang bertugas di setiap titik pantau dapat merazia kendaraan-kendaraan yang melanggar PSBB. Sebelumnya, Ridwan Kamil akan memberikan saksi ringan hingga berat ke pelanggar PSBB di Depok, Bogor dan Bekasi. Bahkan mereka bisa dipenjara.

Kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk melakukan pemeriksaan kepada warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar akan mendapat surat teguran.

"Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang," kata Ridwan Kamil.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui jika banyak warganya yang banyak melanggar PSBB di Depok. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti nongkrong di warung dan banyak warga yang tidak mengunakan masker.

Baca Juga: PSBB Corona, Orang Miskin di Bekasi Bisa Minta Makan di 12 Dapur Umum Ini

Maka dari itu, ia menilai PSBB di hari pertama masih banyak masalah dan meminta Satpol PP untuk menindak secara merata di masyarakat.

Load More