SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkritik pemberlakukan PSBB di Kota Depok. Di sana masih banyak warga yang berkeluyuran keluar rumah.
Sehingga penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat dinilai belum optimal. Masih banyak ditemukan pelanggaran dan ketidakpatuhan masyarakat akan aturan-aturan untuk memutus rantai wabah virus corona.
“Saya hari ini datang memantau PSBB di Jawa Barat, saya lihat masyarakat masih banyak yang berkeluyuran, ya,” kata Ridwan Kamil saat ditemui di pos cek pantau di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Rabu (15/4/2020).
Ridwan Kamil menyarankan Pemerintah Kota Depok dan aparat membuat sanksi bagi warga yang tidak patuh dengan penerapan selama PSBB.
Baca Juga: PSBB Bogor Hari Pertama, Polisi Cegat Pemotor Tak Bermasker dan Boncengan
"Saya usul kepada Pak Wali Kota untuk sanksi, pertama, diberikan surat teguran, bahwa anda melanggar peraturan PSBB sehingga negara mencatat bahwa anda melanggar, sehingga nanti ada sanksi,” ujarnya.
Ridwan Kamil berharap sanksi tertulis itu bisa diterapkan segera, paling lambat lusa. Sehingga aparat yang bertugas di setiap titik pantau dapat merazia kendaraan-kendaraan yang melanggar PSBB. Sebelumnya, Ridwan Kamil akan memberikan saksi ringan hingga berat ke pelanggar PSBB di Depok, Bogor dan Bekasi. Bahkan mereka bisa dipenjara.
Kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk melakukan pemeriksaan kepada warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar akan mendapat surat teguran.
"Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang," kata Ridwan Kamil.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui jika banyak warganya yang banyak melanggar PSBB di Depok. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti nongkrong di warung dan banyak warga yang tidak mengunakan masker.
Baca Juga: PSBB Corona, Orang Miskin di Bekasi Bisa Minta Makan di 12 Dapur Umum Ini
Maka dari itu, ia menilai PSBB di hari pertama masih banyak masalah dan meminta Satpol PP untuk menindak secara merata di masyarakat.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?