SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengajukan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB corona di Bandung Raya. Kota Bandung ingin menerapkan PSBB secara maksimal karena tingkat penyebaran virus corona atau COVID-19 terus naik.
Dia bersama pihak lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung bakal menangani jalur-jalur masuk ke Kota Bandung. Pasalnya, kata dia, pintu masuk ke Kota Bandung terbilang sangat banyak.
"Karena kita melihat perkembangan (COVID-19), eskalasinya cukup tajam, Insya Alah kita akan melaksanakan secara penuh. Kita upayakan lebih maksimal," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
"Saya begitu optimis dengan kesiapan dan kesiagaan Forkopimda ini, mudah-mudahan sudah bisa kita antisipasi," katanya.
Nantinya sarana transportasi umum bakal mengalami pembatasan sesuai dengan aturan-aturan yang akan ada dalam PSBB.
Ia mengaku masih mendiskusikan layanan transportasi umum saat PSBB seperti batas waktu pelayanan, jumlah penumpang maksimal, serta hal rinci lainnya.
"Nanti belum diputuskan oleh kita, karena kita masih ada pembahasan dengan para kepala daerah," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa sektor industri bakal terus berjalan, namun dengan syarat-syarat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan virus corona atau COVID-19.
"Perusahaan harus memeriksa ketat semua karyawannya yang akan bekerja," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kepala Daerah di Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB Bersamaan Kamis Mendatang
Berita Terkait
-
Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan
-
Mirip Tilang, Ini Surat Teguran Polisi ke Pengendara Pelanggar PSBB
-
Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025