SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengajukan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB corona di Bandung Raya. Kota Bandung ingin menerapkan PSBB secara maksimal karena tingkat penyebaran virus corona atau COVID-19 terus naik.
Dia bersama pihak lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung bakal menangani jalur-jalur masuk ke Kota Bandung. Pasalnya, kata dia, pintu masuk ke Kota Bandung terbilang sangat banyak.
"Karena kita melihat perkembangan (COVID-19), eskalasinya cukup tajam, Insya Alah kita akan melaksanakan secara penuh. Kita upayakan lebih maksimal," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
"Saya begitu optimis dengan kesiapan dan kesiagaan Forkopimda ini, mudah-mudahan sudah bisa kita antisipasi," katanya.
Nantinya sarana transportasi umum bakal mengalami pembatasan sesuai dengan aturan-aturan yang akan ada dalam PSBB.
Ia mengaku masih mendiskusikan layanan transportasi umum saat PSBB seperti batas waktu pelayanan, jumlah penumpang maksimal, serta hal rinci lainnya.
"Nanti belum diputuskan oleh kita, karena kita masih ada pembahasan dengan para kepala daerah," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa sektor industri bakal terus berjalan, namun dengan syarat-syarat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan virus corona atau COVID-19.
"Perusahaan harus memeriksa ketat semua karyawannya yang akan bekerja," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kepala Daerah di Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB Bersamaan Kamis Mendatang
Berita Terkait
-
Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan
-
Mirip Tilang, Ini Surat Teguran Polisi ke Pengendara Pelanggar PSBB
-
Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id