SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengajukan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB corona di Bandung Raya. Kota Bandung ingin menerapkan PSBB secara maksimal karena tingkat penyebaran virus corona atau COVID-19 terus naik.
Dia bersama pihak lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung bakal menangani jalur-jalur masuk ke Kota Bandung. Pasalnya, kata dia, pintu masuk ke Kota Bandung terbilang sangat banyak.
"Karena kita melihat perkembangan (COVID-19), eskalasinya cukup tajam, Insya Alah kita akan melaksanakan secara penuh. Kita upayakan lebih maksimal," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
"Saya begitu optimis dengan kesiapan dan kesiagaan Forkopimda ini, mudah-mudahan sudah bisa kita antisipasi," katanya.
Nantinya sarana transportasi umum bakal mengalami pembatasan sesuai dengan aturan-aturan yang akan ada dalam PSBB.
Ia mengaku masih mendiskusikan layanan transportasi umum saat PSBB seperti batas waktu pelayanan, jumlah penumpang maksimal, serta hal rinci lainnya.
"Nanti belum diputuskan oleh kita, karena kita masih ada pembahasan dengan para kepala daerah," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa sektor industri bakal terus berjalan, namun dengan syarat-syarat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan virus corona atau COVID-19.
"Perusahaan harus memeriksa ketat semua karyawannya yang akan bekerja," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kepala Daerah di Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB Bersamaan Kamis Mendatang
Berita Terkait
-
Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan
-
Mirip Tilang, Ini Surat Teguran Polisi ke Pengendara Pelanggar PSBB
-
Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan