SuaraJabar.id - Kepala daerah se-Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang bersepakat akan mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat secara bersamaan.
Pengajuan serentak untuk meminta rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dikirim pada Kamis (16/4/2020) mendatang.
Kesepakatan itu didapat usai Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (14/4/20).
Ridwan Kamil mengungkapkan, pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Daeran (Pemda) Provinsi Jabar. Pengiriman surat permohonan PSBB disepakati paling lambat akan dikirimkan pada Kamis (16/4/2020) mendatang.
"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok, tanggal 16 (April 2020)," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Emil menyebut, jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada hari Rabu (22/4/2020). Adapun, pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang akan mulai diberlakukan pada Rabu (15/4/20) pukul 00:00 WIB.
"Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek," ujar Emil.
Selain itu, Emil mengarahkan para pimpinan daerah di Bandung Raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
Dana Intensif Tenaga Medis
Baca Juga: PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
Terpisah, Pemprov Jabar juga menyiapkan dana insentif sebesar Rp 17,5 miliar bagi tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam membantu penanganan pasien Covid-19.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan dana insentif bagi tenaga medis telah disiapkan. Pembagian intensif ini bervariasi setiap tenaga medis.
“Total anggaran Rp 17,5 miliar untuk insentif tenaga medis telah disiapkan,” ujar Daud dalam konferensi pers daring di Bandung pada Selasa (14/4/2020).
Daud mengungkapkan insentif antara dokter dan perawat berbeda. Baik tenaga ahli kesehatan dan petugas lainnya akan mendapatkan insentif yang bervariasi.
“Untuk dokter Rp. 630 ribu per hari. Pejabat fungsional terpil tingkat ahli, petugas lainnya juga diatur. Perawat Rp 350 ribu - Rp 400 ribu per hari,” ujar Daud.
Terkait teknis penyaluran, Daud mengungkapkan nantinya akan disalurkan oleh Dinas Kesehatan kepada rumah sakit-rumah sakit. Pemrov berharap tenaga medis bisa terus sehat dalam menjalankan tugasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Salah dan Minta Maaf, Oknum Ojol Sebar Provokasi PSBB Dibebaskan
-
PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
-
Ridwan Kamil Diperingatkan Kades Jangan Berkoar di Media Soal Bangub
-
Jawa Tengah Belum Berani Ajukan PSBB Corona
-
Tips Pakai Masker Kain ala Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Dijamin Antibosan!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil