SuaraJabar.id - Kepala daerah se-Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang bersepakat akan mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat secara bersamaan.
Pengajuan serentak untuk meminta rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dikirim pada Kamis (16/4/2020) mendatang.
Kesepakatan itu didapat usai Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (14/4/20).
Ridwan Kamil mengungkapkan, pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Daeran (Pemda) Provinsi Jabar. Pengiriman surat permohonan PSBB disepakati paling lambat akan dikirimkan pada Kamis (16/4/2020) mendatang.
"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok, tanggal 16 (April 2020)," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Emil menyebut, jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada hari Rabu (22/4/2020). Adapun, pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang akan mulai diberlakukan pada Rabu (15/4/20) pukul 00:00 WIB.
"Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek," ujar Emil.
Selain itu, Emil mengarahkan para pimpinan daerah di Bandung Raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.
Dana Intensif Tenaga Medis
Baca Juga: PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
Terpisah, Pemprov Jabar juga menyiapkan dana insentif sebesar Rp 17,5 miliar bagi tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam membantu penanganan pasien Covid-19.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan dana insentif bagi tenaga medis telah disiapkan. Pembagian intensif ini bervariasi setiap tenaga medis.
“Total anggaran Rp 17,5 miliar untuk insentif tenaga medis telah disiapkan,” ujar Daud dalam konferensi pers daring di Bandung pada Selasa (14/4/2020).
Daud mengungkapkan insentif antara dokter dan perawat berbeda. Baik tenaga ahli kesehatan dan petugas lainnya akan mendapatkan insentif yang bervariasi.
“Untuk dokter Rp. 630 ribu per hari. Pejabat fungsional terpil tingkat ahli, petugas lainnya juga diatur. Perawat Rp 350 ribu - Rp 400 ribu per hari,” ujar Daud.
Terkait teknis penyaluran, Daud mengungkapkan nantinya akan disalurkan oleh Dinas Kesehatan kepada rumah sakit-rumah sakit. Pemrov berharap tenaga medis bisa terus sehat dalam menjalankan tugasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Salah dan Minta Maaf, Oknum Ojol Sebar Provokasi PSBB Dibebaskan
-
PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
-
Ridwan Kamil Diperingatkan Kades Jangan Berkoar di Media Soal Bangub
-
Jawa Tengah Belum Berani Ajukan PSBB Corona
-
Tips Pakai Masker Kain ala Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Dijamin Antibosan!
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau