SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung hanya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) corona hanya di 7 kecamatan. Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bandung, rencananya akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial.
Kecamatan itu di antaranya Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan. Bupati Bandung Dadang M. Naser mengungkapkan, secara teknis, PSBB Parsial tidak akan mencakup seluruh wilayah kecamatan dimaksud. Namun dipersempit lagi ke wilayah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung.
“Memerlukan analisa tersendiri, ketika ada desa yang jauh dari perbatasan dengan Kota Bandung tapi ada korban, itu cukup ditempatkan check point saja,” ucap Bupati Dadang Naser dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan PSBB Parsial tingkat Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Bale Sawala Soreang, Rabu (15/4/2020).
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf. Donny Ismuali Bainuri, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, Danlanud Sulaiman Kolonel Pnb Muhammad Nurdin, Kepala Kejaksaan Kabupaten Bandung Paryono, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana, para asisten dan kepala perangkat daerah Kabupaten Bandung.
Berkoordinasi dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung dan Polresta Bandung, lanjut bupati, check point akan ditempatkan di 16 titik.
“16 titik itu dipersiapkan di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten kota lain, untuk membatasi pergerakan orang dari dan ke dalam wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu, titik check point juga ditempatkan dengan melihat peta sebaran covid-19 di Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Usulan PSBB Parsial itu kata bupati, akan disampaikan kepada, dan diuji kelayakannya oleh Kementerian Kesehatan, melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Jika Kementerian Kesehatan menyetujui usulan ini, maka secara serempak wilayah Bandung Raya akan memberlakukan PSBB mulai tanggal 22 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 5 Mei 2020,” ujar bupati.
Dadang Naser pun menginstruksikan jajarannya untuk mengecek kesiapan bahan kebutuhan pokok, bagi wilayah yang akan diberlakukan (PSBB) nanti. Usai pelaksanaan, pihaknya melalui satuan gugus tugas akan melakukan evaluasi, sejauhmana efektivitas PSBB dalam menangani penyebaran covid-19.
Baca Juga: Boyong Keluarga di Dunia Game, Begini Serunya Raditya Dika Main The Sims 4
“Kita nanti evaluasi, apakah perlu diperpanjang atau tidak. Karena kita sampai saat ini juga masih menunggu, hasil PSBB di Jakarta dan penyangganya itu seperti apa,” ucap Dadang.
Tidak lupa ia mengimbau jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung, untuk menyisihkan penghasilan guna membantu penanganan covid-19.
“Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kita beramal dalam kondisi yang tepat, untuk bergerak demi kepentingan percepatan mengusir covid-19 dari Kabupaten Bandung,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diizinkan Kemenperin, 200 Perusahaan di Jakarta Ini Boleh Beroperasi
-
Diminta Pakai Masker, Diduga Pensiunan TNI Malah Acungkan Pisau ke Polisi
-
Duh, Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi Gara-gara Tak Jaga Jarak saat PSBB
-
CEK FAKTA: Anak Dipenjara 3 Bulan dan KJP Dicabut Jika Langgar PSBB?
-
Mobil Diistirahatkan saat PSBB, Ini Tips Tetap Jaga Performanya
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK