SuaraJabar.id - Kereta Api Listrik Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau KRL Jabodetabek akan berhenti beroperasi, Sabtu (18/4/2020) besok. Tujuannya untuk memotong rantai penyebaran virus corona.
Hal itu dikatakan Ridwan Kamil setelah rapat dengan PT KCI sebagai operator Comuterline Jabodetabek. Kata dia, penghentian KRL itu memang menunggu PSBB corona di Tangerang Raya.
"Kami telah berkomunikasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia sebagai operator kereta Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi itu. Hasil kajian dari KCI kemungkinan akan dilanjutkan tanggal 18 April, berbarengan dengan PSBB Tangerang,” kata Ridwan Kamil di Depok, Rabu (15/4/2020).
Ridwan Kamil berpendapat, jika penyetopan sementara operasi KRL tidak akan efektif.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Dinilai Kurang Valid, Pemkot Solo Beralih ke Swab Test
Karena kata dia, ada tiga daerah Jabodetabek yang belum menerapkan PSBB, seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan sehingga tidak selaras dengan penyetopan operasional KRL.
“Akan dieksperimenkan untuk dihentikan. Bukan dari saya, dari KCI,” ucap dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota Depok telah mengusulkan penyetopan KRL sementara selama 14 hari pada saat rapat dengan PT. KCI, PT KAI Daops 1, dan kepala daerah Bogor dan Bekasi pada tanggal 13 April 2020.
"Depok dan Bogor memang satu pemikiran agar KRL disetop sementara. Saya pingin seperti di Jakarta, jangan sampai Jakarta menentukan kapasitas gerbong kereta api 100 terus aturannya 50. Tapi di Bogor dan di Depok nggak ada, ini akan bikin kacau. Semuanya harus sinergi,” ujar Wali Kota Depok Mojammad Idris di lokasi yang sama.
Idris mengaku sedang mengusulkan penyediaan transportasi lain, seperti bus dan Transjakarta bagi pekerja di Jakarta.
Baca Juga: Ngaku Ketua Anarko, Ternyata Pemuda Ini Pencuri Helm Polantas
Namun juga Dinas Perhubungan Kota Depok tengah mengkaji dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk usulan itu.
"Pengkajian itu termasuk dari beberapa opsi usulan yang memang sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta dan pemerintah pusat agar pelaksanaan PSBB di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, berjalan efektif," kata dia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan kepala daerah se-Bandung Raya, yang meliputi Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sepakat akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat bersamaan.
Pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ridwan Kamil menyebutkan, jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada Rabu (22 April 2020). Adapun pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang akan Rabu pukul 00:00 WIB Rabu (15/4).
"Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui pada akhir pekan seperti kemarin seperti Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Resmi! Kota Malang Ajukan PSBB Corona
-
Ahli Epidemiologi UI Sebut Birokrasi Penetapan PSBB Seperti Izin Usaha
-
2.447 Orang di Jakarta Positif Corona, 246 di Antaranya Meninggal Dunia
-
61 Perusahaan di Jakarta Kena Sidak, 5 Kantor Ditutup Karena Langgar PSBB
-
Kabupaten Bandung Berlakukan PSBB Corona Hanya di 7 Kecamatan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB