SuaraJabar.id - Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas Barep Suroso mengatakan, bahwa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak virus corona yang dipotong bukan untuk pengurus lingkungan.
Namun, kata dia, dana itu diperuntukan untuk lumbung sembako Covid-19 RW 06 yang direncanakan akan diberikan kepada warga yang tidak dapat bantuan sosial dari Pemerintah Kota Depok.
"Saya merasa tidak enak kepada warga yang tidak dapat karena pengajuan sebanyak 100 orang, tapi yang dapat hanya 39 orang. Saya pusing bagaimana membagikannya, jadi akhirnya sesuai keputusan bersama kita potong untuk lumbung sembako pada saat itu uang Rp 25 ribu dikumpulkan di ketua RW ," kata Barep Suroso kepada Suara.com, Senin (20/4/2020).
Namun bantuan sosial yang dipotong untuk lumbung sembako Covid-19 itu viral di media, di mana bantuan itu disebut untuk pengurus. Tapi bantuan yang dipotong Rp25 ribu itu sebenarnya untuk kepentingan sosial yang dikumpulkan oleh pengurus RW.
Baca Juga: Dear KPK, Bansos Corona untuk Orang Miskin Depok Dikorupsi
"Pada Jumat tanggal 17 April 2020 kami menyerahkan sisa kekurangan dana Rp 25 ribu ke warga penerima bantuan sosial tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, dana bantuan sosial atau bansos virus corona untuk orang miskin diduga dikorupsi di Depok, Jawa Barat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun tengah melakukan investigasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bansos bagi warga yang terdampak COVID-19.
Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok.
Dana bansos warga terdampak COVID-19 seharusnya mendapatkan dana Rp 250.000 per kepala keluarga dari Pemkot Depok.
Baca Juga: Ampun Deh! Ada Korupsi Bansos Corona untuk Orang Miskin di Depok
"Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu (19/4/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman mengatakan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid -19 dari Pemerintah Kota Depok diperuntukan untuk warga yang memiliki kriteria sesuai
Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Barat Nomor 400/1763/BAPP.
Lima kreteria warga yang mendapat bansos sebagai dampak penerapan PSBB Covid-19 diantaranya: Pekerja di bidang perdagangan dan jasa skala usaha mikro kecil, pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap skala usaha mikro dan kecil, pekerja di bidang transportasi skala usaha mikro dan kecil, pekerja di bidang industri skala mikro dan kecil, dan penduduk yang bekerja sebagai pemulung.
"Mereka disebut warga penerima bantuan jaring pengaman sosial Covid-19 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS ) selama penerapan PSBB. Data warga Non DTKS yang di serahkan RT ke kelurahan, yang berprofesi diluar lima kriteria jenis pekerjaan yang disebutkan sesuai syarat, ngga berhak mendapat Bansos Covid-19 Non DTKS yang sebesar Rp250 ribu itu," kata Usman.
Dana bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp 7,5 miliar, telah digelontorkan Pemerintah Kota Depok ke kecamatan-kecamatan pada Selasa 14 April 2020. Bantuan ini untuk disalurkan kepada 30.000 KK terdampak selama penerapan PSBB.
"Tiap KK, dari 30.000 data warga ekonomi lemah ini mendapat bantuan sebesar Rp250 ribu, selama karantina wilayah diberlakukan di Kota Depok. Setelah dilakukan penyetoran data dan divalidasi selama dua hari 13-15 April di kelurahan. Dan tanggal 16 April mulai didistribusikan ke warga yang selesai divalidasi, " papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'