Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 20 April 2020 | 12:26 WIB
Penangkapan gay atau homoseksual. (ist)

SuaraJabar.id - Di tengah pandemi Corona (Covid-19), belasan laki-laki diduga penyuka sesama jenis homoseksual atau gay ditangkap saat tengah mandi bareng di pemandian air panas Gunung Panjang, Desa Cogrek, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020) kemarin.

Peristiwa itu bermula saat anggota Satpol PP mendapatkan informasi dari masyarakat perihal aktivitas mencurigakan di lokasi wisata pemandian air panas Gunung Panjang sekitar pukul 01.59 WIB.

Dari informasi itu, akhirnya petugas Satpol PP lalu menggerebek belasan orang itu di pemandian tersebut.

Camat Parung Yudi Santosa, saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, petugas meringkus sebanyak 16 orang. Dari pemeriksaan, belasan orang itu berasal dari Jakarta dan Tangerang.

Baca Juga: Menyemut saat Corona, Ratusan Warga Berjubel Antre Sembako di Kantor Baznas

"Iya betul ada (penggrebekan). Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang yang melakukan kegiatan komunitasnya di wisata Gunung Panjang," kata dia.

Penangkapan gay atau homoseksual. (ist)

Dugaan belasan orang itu adalah gay, setelah petugas mendapatkan konten porno laki-laki sesama jenis saat menggeledah ponsel mereka.

"Dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis (gay) dan melakukan kegiatan komunitasnya di tempat tertentu seperti di Gunung Panjang dibuktikan dengan konten video dalam handphone mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Yudi.

Untuk menghindari amukan warga, mereka dibawa ke kantor Kecamatan Parung dan selanjutnya dilakukan pendataaan serta membuat surat perjanjian.

"Mereka dibawa ke kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya dan diadakan pemeriksaan dan pembuatan berita acara dan surat pernyataan. Pukul 05.00 WIB, mereka dipulangkan setelah membuat surat pernyataan apabila suatu waktu kembali ke lokasi khususnya di wilayah Parung akan diproses sesuai hukum yang berlaku,"  kata dia.

Baca Juga: Disangka Burung, Bapak Tembak Mati Anaknya di Atas Pohon

Kontributor: Zian Alfath

Load More