SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya sudah 100 persen. Bandung Raya ini meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Petugas dari kepolisian dan TNI pun sudah menyiapkan titik-titik pengamanan. Begitu juga dengan bantuan sosial senilai Rp 500 ribu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang telah mulai disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.
"Pak Kapolda (Jabar), Pangdam III/Siliwangi, dan jajaran dalam lima wilayah Bandung Raya ini sudah menyiapkan titik-titik pengamanan, kemudian persiapan penegakan disiplin bagi yang melanggar," kata Ridwan Kamil seusai mengikuti Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (20/4/2020).
"Tadi saya sampaikan evaluasi Bodebek ini harus diperbaiki dan hasilnya dijadikan standar operasional prosedur (SOP) protap Polda Jabar. Supaya Bandung Raya belajar dari Jakarta, belajar dari evaluasi Bodebek, sehingga menghasilkan PSBB terbaik," katanya pula.
Ridwan Kamil menyatakan pemberlakuan PSBB Bandung Raya akan disertai dengan konsistensi rapid diagnostic test (RDT) masif. Sebab, tes masif dapat menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan pembatasan sosial tersebut adalah memutus rantai penularan, merawat dan mengobati penderita COVID-19.
"Keberhasilan PSBB ini adalah digunakan tes masif bersamaan, sehingga menghasilkan peta persebaran yang bisa dikendalikan. Kita bertekad Tim Gugus Tugas Jawa Barat harus menjadi percontohan kesuksesan PSBB," katanya lagi.
Sebagai tindak lanjut hasil tes cepat, menurut Kang Emil, Pemprov Jabar akan menggelar tes melalui pemeriksaan dengan teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) bagi warga terindikasi positif COVID-19.
"Karena kami punya kapasitas melompat dari 140 sampel per hari menjadi 2.000 sampel per hari, maka tes swab ini akan kita intensifkan di zona PSBB di 10 kota/kabupaten," ujarnya.
Menurut Kang Emil, Pemprov Jabar berupaya menguatkan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19 dengan menambah 71 rumah sakit rujukan, sehingga total ada 105 rumah sakit rujukan yang tersebar di Jabar. Selain itu, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jabar mengalihfungsikan gedung maupun stadion sebagai ruang isolasi.
Baca Juga: Ini Alasan Verrell Bramasta dan Febby Rastanty Saling Suka
"Saya laporkan, selain rumah sakit pasien-pasien COVID-19, sudah bergeser ke nonrumah sakit. Salah satunya BPSDM Cimahi, kemudian di Cikarang Bekasi, dan tempat-tempat lainnya. Dan ini mengindikasikan kami terus melakukan persiapan-persiapan terkait apa yang kita kategorikan darurat," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun