SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya sudah 100 persen. Bandung Raya ini meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Petugas dari kepolisian dan TNI pun sudah menyiapkan titik-titik pengamanan. Begitu juga dengan bantuan sosial senilai Rp 500 ribu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang telah mulai disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.
"Pak Kapolda (Jabar), Pangdam III/Siliwangi, dan jajaran dalam lima wilayah Bandung Raya ini sudah menyiapkan titik-titik pengamanan, kemudian persiapan penegakan disiplin bagi yang melanggar," kata Ridwan Kamil seusai mengikuti Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (20/4/2020).
"Tadi saya sampaikan evaluasi Bodebek ini harus diperbaiki dan hasilnya dijadikan standar operasional prosedur (SOP) protap Polda Jabar. Supaya Bandung Raya belajar dari Jakarta, belajar dari evaluasi Bodebek, sehingga menghasilkan PSBB terbaik," katanya pula.
Ridwan Kamil menyatakan pemberlakuan PSBB Bandung Raya akan disertai dengan konsistensi rapid diagnostic test (RDT) masif. Sebab, tes masif dapat menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan pembatasan sosial tersebut adalah memutus rantai penularan, merawat dan mengobati penderita COVID-19.
"Keberhasilan PSBB ini adalah digunakan tes masif bersamaan, sehingga menghasilkan peta persebaran yang bisa dikendalikan. Kita bertekad Tim Gugus Tugas Jawa Barat harus menjadi percontohan kesuksesan PSBB," katanya lagi.
Sebagai tindak lanjut hasil tes cepat, menurut Kang Emil, Pemprov Jabar akan menggelar tes melalui pemeriksaan dengan teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) bagi warga terindikasi positif COVID-19.
"Karena kami punya kapasitas melompat dari 140 sampel per hari menjadi 2.000 sampel per hari, maka tes swab ini akan kita intensifkan di zona PSBB di 10 kota/kabupaten," ujarnya.
Menurut Kang Emil, Pemprov Jabar berupaya menguatkan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19 dengan menambah 71 rumah sakit rujukan, sehingga total ada 105 rumah sakit rujukan yang tersebar di Jabar. Selain itu, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jabar mengalihfungsikan gedung maupun stadion sebagai ruang isolasi.
Baca Juga: Ini Alasan Verrell Bramasta dan Febby Rastanty Saling Suka
"Saya laporkan, selain rumah sakit pasien-pasien COVID-19, sudah bergeser ke nonrumah sakit. Salah satunya BPSDM Cimahi, kemudian di Cikarang Bekasi, dan tempat-tempat lainnya. Dan ini mengindikasikan kami terus melakukan persiapan-persiapan terkait apa yang kita kategorikan darurat," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026