SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar atau PSBB di Bandung Raya dimulai pada hari ini, Rabu (22/4/2020). Di wilayah Kota Bandung, pengendara sepeda motor dilarang membonceng penumpang.
Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Yana Mulyana mengatakan, sudah disepakati bahwa selama PSBB di Kota Bandung, semua jenis pengendara roda dua atau sepeda motor tidak diperkenankan mengangkut penumpang.
Hal tersebut mengingat pada standarisasi organisasi kesehatan dunia, WHO yang menetapkan jarak aman dengan physical distancing mencegah virus corona adalah 2 meter.
“Sudah sepakat mau ojol (ojek online), mau motor pribadi atau siapa pun. Karena protokol WHO, physical distancing itu 2 meter. Itu sudah kita sepakati tidak bisa,” ucap Yana di Bandung, Rabu (22/4/2020).
Sebelumnya, pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB, tepatnya di Pasal 21 ayat 3 disebutkan hanya angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.
Yana menjelaskan, agar tidak menimbulkan kegaduhan bahwa semua pengendara sepeda motor apapun jenisnya tidak boleh berkeliaran di Kota Bandung sambil berboncengan.
“Ya silahkan kalau mau menurunkan penumpangnya atau kalau tidak ya silahkan balik lagi,” tegas Yana.
Meski begitu, Yana kembali menegaskan bahwa kebijakan PSBB maksimal yang diterapkan bukan berarti menutup total Kota Bandung. Dia menyatakan, Kota Bandung tetap terbuka bagi yang masih beraktivitas dan keperluan mendesak lainnya.
Selama pelaksanaan PSBB, pemerintah hanya memperketat dan mengawasi aktivitas agar lebih disiplin. Bagi yang masih beraktivitas bisa menunjukan tanda pengenal atau surat tugasnya saat melewati pemeriksaan di titik pemeriksaan
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Bandung: Jalanan Ramai, Masih Banyak Warga Tak Bermasker
“Hal utama bahwa PSBB bukan lockdown. Kota Bandung bukan suatu kota tertutup. Orang boleh keluar masuk tapi dibatasi dan dengan sesuai regulasi yang diatur dalam perwal. Selama dia ikuti protokol kesehatan dan membawa surat tugas atau id card dia boleh masuk,” ujar Yana.
Keramaian di Sejumlah Titik
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna mengungkapkan masih banyak keramaian di beberapa titik, dan warga yang melakukan pelanggaran salah satunya berboncengan. Hal tersebut disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat terhadap peraturan PSBB.
“Pantauan hari pertama dari 19 titik khusus di dalam kota ada 10 titik, arus yang lewat sudah banyak berkurang, adapun beberapa titik keramaian di Kota Bandung karena ketidak tahuan masyarakat tehadap pelaksanaan PSBB,” ujar Ulung ketika meninjau lokasi pemantauan di Tol Pasteur Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
Ulung mengungkapkan pelanggaran yang masih banyak dilakukan adalah kendaraan roda dua yang masih berboncengan.
“Adapun pelanggaran-pelanggaran yang ada di PSBB rata-rata masyarakat sudah tertib memakai masker, cuman kendaraan roda dua masih berboncengan,” ungkap Ulung.
Berita Terkait
-
Hari Pertama PSBB Bandung: Jalanan Ramai, Masih Banyak Warga Tak Bermasker
-
Pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo Melarang Warga untuk Mudik
-
Best 5 Otomotif Pagi: Viral Baling-baling Doraemon, Tips Rawat Mobil PSBB
-
11 Hari PSBB Jakarta, Pemprov Akui Kendaraan Masih Ramai di Jalan
-
Tak Setujui KRL Setop Operasi, Luhut: Siapa Nanti yang Angkut Tenaga Medis?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Awan Hitam Aneh Muncul di Subang, Warga Panik: Busa Bau, Awas Beracun!
-
Pemkot Bandung Larang Kunjungan ke Bandung Zoo! Ini Alasannya
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu