SuaraJabar.id - Warga yang terpapar positif wabah Covid -19 baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan meninggal dunia yang masuk katagori PDP terus bertambah. Bahkan setiap kelurahan di Kota Depok sudah menjadi sebaran virus Corona.
Semua kecamatan di Depok sudah menjadi zona merah. Dengan sebanyak 50 kelurahan dari 63 yang menjadi zona merah covid 19.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak masyarakat Depok untuk mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berdiam di rumah dan mengunakan masker.
Ajakan itu Idris meminta dengan rasa hormat dan kasih sayang agar warga Depik tidak berkerumun.
"Dengan hormat dan kasih sayang. Untuk tidak berkerumun. Juga manfaatkan Ramadan di rumah masing-masing. Jelang buka puasa tidak kerumunan dan manfaatkan zikir dan tadarus," kata Idris dalam keterangan persnya, Jumat (24/4/2020).
Selain itu Idris juga menginfokan bahwa ada tujuh pasar tradisional di Depok sudah menerapkan belanja online atau darling. Sehingga, ibu rumah tanggal dan warga Depok tidak kepasar untuk berbelanja kebutuhan pokok.
"Pemerintah sudah membuka pasar tradisional sebanyak 7 pasar yang melayani belanja darling atau go shop, "pungkasnya.
Sementara itu, di sejumlah Terminal dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Jabodetabek menutup pelayanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Namun, untuk transportasi perkotaan lintas di dalam wilayah Jabodetabek masih berjalan.
Baca Juga: Pandemi Covid Bikin Kebun Binatang Mati Suri, Begini Nasib Hewan Koleksinya
"Hanya pelayanan AKAP dan AKDP ditutup, namun untuk transportasi perkotaan lintas di dalam wilayah Jabodetabek masih berjalan," kata Humas BPTJ Budi.
Budi mengatakan, untuk pelayanan transportasi di Terminal wilayah Jabodetabek yang masih beroperasi. Pihak BPTJ tetap melaksanakan protap kesehatan.
Sebelumnya, Joko Widodo telah menyatakan setelah Pemerintah RI memutuskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN, seluruh masyarakat Indonesia juga dilarang mudik Lebaran di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
Dari keputusan itu, Kementerian Perhubungan(Kemenhub) lantas menyusun peraturan larangan mudik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan bahwa tidak sebatas angkutan umum, kendaraan pribadi juga akan dilarang untuk digunakan saat mudik. Namun jarak dekat dalam lingkup Jabodetabek masih diperbolehkan.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya