SuaraJabar.id - Warga yang terpapar positif wabah Covid -19 baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan meninggal dunia yang masuk katagori PDP terus bertambah. Bahkan setiap kelurahan di Kota Depok sudah menjadi sebaran virus Corona.
Semua kecamatan di Depok sudah menjadi zona merah. Dengan sebanyak 50 kelurahan dari 63 yang menjadi zona merah covid 19.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak masyarakat Depok untuk mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berdiam di rumah dan mengunakan masker.
Ajakan itu Idris meminta dengan rasa hormat dan kasih sayang agar warga Depik tidak berkerumun.
"Dengan hormat dan kasih sayang. Untuk tidak berkerumun. Juga manfaatkan Ramadan di rumah masing-masing. Jelang buka puasa tidak kerumunan dan manfaatkan zikir dan tadarus," kata Idris dalam keterangan persnya, Jumat (24/4/2020).
Selain itu Idris juga menginfokan bahwa ada tujuh pasar tradisional di Depok sudah menerapkan belanja online atau darling. Sehingga, ibu rumah tanggal dan warga Depok tidak kepasar untuk berbelanja kebutuhan pokok.
"Pemerintah sudah membuka pasar tradisional sebanyak 7 pasar yang melayani belanja darling atau go shop, "pungkasnya.
Sementara itu, di sejumlah Terminal dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Jabodetabek menutup pelayanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Namun, untuk transportasi perkotaan lintas di dalam wilayah Jabodetabek masih berjalan.
Baca Juga: Pandemi Covid Bikin Kebun Binatang Mati Suri, Begini Nasib Hewan Koleksinya
"Hanya pelayanan AKAP dan AKDP ditutup, namun untuk transportasi perkotaan lintas di dalam wilayah Jabodetabek masih berjalan," kata Humas BPTJ Budi.
Budi mengatakan, untuk pelayanan transportasi di Terminal wilayah Jabodetabek yang masih beroperasi. Pihak BPTJ tetap melaksanakan protap kesehatan.
Sebelumnya, Joko Widodo telah menyatakan setelah Pemerintah RI memutuskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN, seluruh masyarakat Indonesia juga dilarang mudik Lebaran di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
Dari keputusan itu, Kementerian Perhubungan(Kemenhub) lantas menyusun peraturan larangan mudik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan bahwa tidak sebatas angkutan umum, kendaraan pribadi juga akan dilarang untuk digunakan saat mudik. Namun jarak dekat dalam lingkup Jabodetabek masih diperbolehkan.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
BRI Beri Kesempatan UMKM untuk Hadirkan Produknya di SOGO Central Park
-
Healing Spot Terancam! 150 Hektare Kebun Teh Pangalengan Dibabat Demi Kentang, Polisi Buru Cukongnya
-
Drama 'Anggaran Siluman' Gedung Sate, DPRD Jabar Teriak Proyek Gaib
-
Lupakan Macet Puncak! 5 Spot Wisata Tasikmalaya Paling Hits Buat Healing Akhir Tahun
-
Horor di Lampu Merah Karawang: Truk Monster Hantam 13 Kendaraan, 2 Nyawa Melayang