SuaraJabar.id - Dua orang petugas Satpol PP terlihat memberikan imbauan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada wanita pengemudi mobil. Namun wanita itu justru ngeyel dan marah-marah kepada petugas.
Kejadian ini terekam dalam video dan tersebar luas di media sosial. Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi.terkini pada Jumat (24/4/2020).
Dalam video, tampak dua orang anggota Satpol PP berdiri di samping mobil. Keduanya memakai masker dan salah satunya membawa megaphone.
Petugas Satpol PP yang membawa megaphone terlihat memberikan teguran kepada wanita pengemudi mobil.
"Kita sudah baik-baik kasih tahunya," kata petugas Satpol PP tersebut.
Meskipun perkataan wanita yang duduk di dalam mobil tidak terdengar jelas, tapi sikap yang diperlihatkan mengindikasikan dia marah-marah.
Lalu orang yang merekam video ini berkata, "Ibu jangan marah-marah, ini aturan ibu".
Mobil itu kemudian melaju begitu saja dan meninggalkan petugas Satpol PP.
Menurut keterangan akun Instagram @bekasi.terkini, wanita pengemudi mobil itu dinilai melanggar aturan PSBB.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Stasiun Pasar Senen Kosong Melompong
"Hari ke 8 PSBB berlakukan di wilayah Kabupaten Bekasi Perbatasan DKI Jakarta khususnya Jakarta Utara dengan Kec.Tarumajaya seharusnya masyarakat sudah paham dan mengerti aturan PSBB tetapi masih saja ada warga yang melanggar dan ngeyel dihimbau oleh petugas agar mematuhi PSBB. " tulis @bekasi.terkini.
Namun tidak dijelaskan aturan apa yang dilanggar oleh ibu-ibu yang naik mobil tersebut. Video tersebut merupakan dokumentasi dari Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Hanya dalam waktu 4 jam setelah diunggah video tersebut telah disaksikan lebih dari 45 ribu kali.
Sebagian warganet memaklumi sikap pengemudi mobil itu karena dia adalah ibu-ibu.
"Ibu-ibu selalu menang," komentar @david_pratama718.
"The power of emak-emak," tulis @khavitashah.
Berita Terkait
-
Dua Pekan PSBB, Pola Prilaku Sosial Masyarakat Jakarta Berubah
-
Pemkot Depok: Mau Dekat atau Jauh, Keluar Rumah Wajib Pakai Masker!
-
Viral Warga Makassar Berkerumun Salat Tarawih di Masjid Padahal PSBB
-
Bonceng Pacar Keliling Bogor Saat PSBB, Pemotor Disuruh Putar Balik Petugas
-
Suasana PSBB Hari Pertama di Kota Banjarmasin
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: Evakuasi Rampung, 9 KA Tertahan dan 43 Lainnya Memutar Arah