SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok menegaskan warga wajib menggunakan masker hendak beraktivitas di luar rumah. Kewajiban itu mengharuskan warga memakai masker meski keluar rumah hanya sebentar atau dengan jarak yang dekat.
Penegasan itu sebagaimana dengan perintah dari pemerintah pusat mengenai keharusan penggunaan masker.
Adapun hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna usai mengetahui banyak pengendara pelanggar aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebanyakan dari mereka mengabaikan pemakaian masker.
"Mau dekat mau jauh ya wajib pakai masker. Demi keselamatan kita semua," kata Pradi kepada Suara.com, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Bonceng Pacar Keliling Bogor Saat PSBB, Pemotor Disuruh Putar Balik Petugas
Sebelumnya, Pradi mengaku prihatin melihat kelakuan warga Kota Depok yang masih saja membandel dan susah patuh terhadap aturan PSBB. Apalagi mengenai kewajiban pemakaian masker.
Pradi menilai pemahaman warga Kota Depok akan bahaya Covid-19 masih terbatas. Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah pengendata motor tidak memakai masker serta helm. Bahkan kelakuan buruk berkendara itu ditambah dengan membonceng anak kecil yang sama juga tidak bermasker dan berhelm.
"Prihatin saya. Berarti pemahaman akan wabah ini masih terbatas," ujar Pradi.
Untuk diketahui, memasuki hari ke-10 PPSBB di Kota Depok, sejumlah pelanggaran masih terlihat pada Jumat (24/4/2020).
Pantauan Suara.com, pelanggaran tersebut berupa ketidakpatuhan masyarakat terutama pengendara roda dua untuk memakai masker. Padahal pemerintah sendiri dalam hal ini sudah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Suasana PSBB Hari Pertama di Kota Banjarmasin
Berdasarkan pantauan, segelintir pengendara motor masih membandel tidak menggunakan masker terjadi di ruas Jalan Raya Bogor mulai dari Simpangan Depok hingga pertigaan lampu merah Jalan Ir. Juanda.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan