SuaraJabar.id - Sejak resmi memberlakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya, masih banyak ditemukan pelanggaran yang terjadi.
Dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com, terhitung sejak diberlakukan pada 22 April lalu, sebanyak 2.123 orang tidak menggunakan masker, 11.803 orang tidak menggunakan sarung tangan, 3.373 melebihi kapasitas, ada 1.255 pengendara roda dua yang berboncengan. Selain itu, ada pula 2.524 pembubaran massa dan 14.058 peringatan lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
Tak hanya itu, masih ada 72.486 kendaraan yang melintasi Kota Bandung, baik yang menuju Kota Bandung dari luar kota maupun yang menuju kota kabupaten di Bandung Raya melewati Kota Bandung. 17.590 kendaraan di antaranya adalah sepeda motor.
"PSBB di Kota Bandung memang baru dimulai dan masih banyak masyarakat yang belum paham. Tapi kita akan terus memberlakukan ini, kita terus sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial saat telekonferensi evaluasi pelaksanaan PSBB Bandung Raya dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu (25/4/2020).
Meski begitu, Oded menilai partisipasi warga cukup tinggi, karena masyarakat melalui RW telah berinisiatif pula menutup jalan-jalan akses terutama di gang-gang pemukiman.
"Di gerbang gang, mereka sudah siap dengan pengawasan, ada yang menyediakan sabun cuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan lain-lain. Alhamdulillah semua berperan," katanya.
Sementara itu, Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyampaikan pesan kepada Oded agar terus memperketat pengawasan pergerakan manusia di Kota Bandung. Karena di wilayah Ibu Kota Jawa Barat ini tergolong memiliki masyarakat yang memiliki mobilitas yang tinggi.
"Kota Bandung ini persis seperti Jakarta. Pusat kerja, pusat magnet dari pergerakan. Jadi salah satu penyebab masih banyaknya pergerakan motor mobil itu karena masih bukannya kantor-kantor dan tempat bekerja di Kota Bandung," ujarnya.
Menurut Ridwan Kamil, selama tempat-tempat bekerja itu masih beroperasi, maka aktivitas warga terutama di jalan raya tak akan berhenti. Ia juga meminta agar pengawasan aktivitas warga dan penegakan aturan juga ditingkatkan.
Baca Juga: Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan Bandung
"Berkaca dari Jakarta, harus ada razia kegiatan-kegiatan ini untuk menegur mereka-mereka yang masih buka di luar yang 'emergency', supaya menghentikan alasan terjadinya pergerakan kendaraan dari luar Kota Bandung. Jadi, mohon dijadikan evaluasi," harapnya.
Berita Terkait
-
Ingat! Selama PSBB di Bandung, Ojol dan Pemotor Dilarang Boncengan
-
Hari Pertama PSBB Bandung: Jalanan Ramai, Masih Banyak Warga Tak Bermasker
-
4.497 Polisi dan Tentara Jaga PSBB Bandung Raya, Rabu Besok
-
Akan Ada Sanksi, Pemkot Bandung Siapkan 19 Titik Pemeriksaan Saat PSBB
-
Selama PSBB, 15.000 Warga Bandung Raya akan Tes PCR Virus Corona
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap
-
Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
-
Menyulut Kembali Spirit Sang Pelopor, Ratusan Warga NU Bogor Ziarah ke Maqbarah KH Abdurrahim Sanusi
-
Teknologi Canggih TNI Bersihkan Situ Bagendit: Selamatkan Aset Wisata dan Pertanian Garut
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka