SuaraJabar.id - Seorang pemuda bernama Aditya (19) terpaksa harus mendekam di penjara lantaran melakukan aksi penganiayaan dan penyekapan terhadap PM (20), yang merupakan kekasihnya.
Dari pengungkapan kasus ini, korban diketahui telah disekap dan aniaya di rumah pelaku kawasan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat selama dua bulan.
"Tersangka diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban, saat ini sudah ditahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Sabtu (25/4/2020).
Ia menuturkan, tersangka bernama Aditya (19) warga Garut dilaporkan korban yang merupakan kekasihnya inisial PM (20) ke polisi karena telah melakukan penyekapan dan penganiayaan.
Korban, lanjut dia, berhasil melarikan diri dari rumah tersangka, kemudian meminta bantuan warga hingga akhirnya polisi menangkap pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan hukum.
"Berdasarkan keterangan tersangka (alasan disekap) bahwa pacarnya ini menangis ingin pulang," ucapnya.
Ia mengungkapkan, tersangka tidak mau pacarnya pulang ke Jakarta hingga akhirnya menganiaya korban dengan cara dipukul dan menyundutnya dengan puntung rokok.
Sedangkan alasan korban ingin pulang ke Jakarta, kata Maradona, karena korban sudah tidak nyaman tinggal bersama dengan tersangka di Garut.
"Korban ini meminta untuk pulang namun tersangka tidak mau, maka terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka," kata dia.
Baca Juga: Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
Akibat perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan dua tahun penjara. (Antara).
Berita Terkait
-
Viral Video Seorang Wanita Dianiaya, Diduga Gegara Tanyakan Sembako
-
Warga di Garut Diduga Terima Bantuan Pangan Busuk, Ini Kata Polisi
-
Viral Video Tukang Becak Dipukuli Security, Padahal Tak Ada Bukti
-
Dituduh Maling Ayam, Langgeng Dianiaya Tetangga Sendiri Pakai Sabit
-
Dituduh Maling, Tukang Becak Digebuki 3 Satpam sampai Babak Belur
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang