SuaraJabar.id - Meski ada imbauan agar tidak menggelar Salat Tarawih berjemaah, namun hal tersebut ternyata tidak berpengaruh dengan yang dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Quraniyah di Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Jika biasanya Salat Tarawih di Ponpes Al-Quraniyah yang dilaksanakan sebanyak 23 rakaat membutuhkan waktu tujuh menit, kali ini waktunya dipercepat menjadi enam menit.
Pengasuh Ponpes Al-Quraniyah Azun Mauzun membenarkan, jika Salat Tarawih yang digelar di masjid lingkungan pesantren berlangsung lebih cepat dari biasanya.
"Kami percepat Salat Tarawih tahun ini jadi enam menit," katanya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Sabtu (25/4/2020).
Dikemukakan Azun, saat Salat Tarawih kilat tersebut surat-surat pendek tetap dibacakan. Azun yang juga mengimamin Salat Tarawih tersebut bahkan menjamin pelaksanaan salat sunah tersebut tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga menyemprot area salat dengan cairan disinfektan, termasuk mewajibkan mencuci tangan menggunakan sabun bagi para jemaah. Pun jemaah diwajibkan menggunakan masker. Sementara, saf salat antarjemaah berjarak satu meter.
"Salat Tarawih kilat di sini sudah dilaksanakan sekitar sepuluh tahun," tuturnya.
Untuk diketahui, Salat Tarawih dilaksanakan 20 rakaat yang disambung dengan tiga rakaat Salat Witir. Azun mengemukakan, salat dapat berlangsung cepat karena hanya mengambil rukun-rukunnya saja.
Selain mempercepat Salat Tarawih yang sudah berlangsung kilat, pihaknya pula meniadakan tadarusan membaca Al-Qur'an.
Baca Juga: Dilarang Salat Tarawih di Masjid, Warga Blokade Jalan Trans Sulawesi
"Biasanya setelah tarawih ada tadarusan membaca Alquran bersama. Tapi, tahun ini kami tiadakan untuk menghindari penyebaran virus sesuai anjuran pemerintah."
Tag
Berita Terkait
-
Dilarang Salat Tarawih di Masjid, Warga Blokade Jalan Trans Sulawesi
-
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Tata Caranya Sekaligus Salat Witir
-
Viral Warga Makassar Berkerumun Salat Tarawih di Masjid Padahal PSBB
-
Dibayangi Wabah Corona, Salat Tarawih Cepat di Blitar Tetap Digelar
-
Seorang Pria Tiba-tiba Jatuh di Halaman Masjid, Jemaah Salat Tarawih Bubar
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
Terkini
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain