SuaraJabar.id - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ratusan pengendara mobil dan motor melanggar PSBB dan larangan mudik Lebaran 2020 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan sebanyak 210 kendaraan baik mobil atau motor sejak Jumat 25 April hingga Minggu 26 April 2020, diberikan sanksi putar balik ke arah Jakarta. Pengendara tersebut melanggar PSBB dan hendak mudik dalam operasi Ketupat Jaya 2020.
"Jumlahnya dari hari pertama larangan mudik selama 4 hari pertama yaitu 210 kendaraan mobil dan motor yang kita putarbalikkan," ujar Ojo di Check Point pelaksanaan PSBB dan Pos Pam Operasi Ketupat Jaya, Jalan K.H. Noer Ali, Kalimalang, Senin (27/4/2020).
Jumlah tersebut kata Ojo, adalah rekapitulasi di tiga titik lokasi yakni Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang, dan Harapan Indah.
"Kami melakukan kegiatan yang sama dengan cara bertindak yang sama kita putar balik kan bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB dan kita putar balik kan bagi kendaraan yang akan mudik," ucap dia.
Ojo menuturkan, pelanggar yang diputarbalikkan adalah pengendara yang kedapatan membawa barang-barang banyak di kendaraannya. Polisi juga fokus pada kendaraan yang banyak penumpangnya.
Selain menindak motor berboncengan dan masyarakat yang hendak mudik, petugas juga menindak pengendara yang tak mengenakan masker, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sarung tangan.
"Rata-rata di sini motor tidak menggunakan helm, walaupun menggunakan masker tidak menggunakan sarung tangan dan lain-lain. Itu semua kita putar balikkan itu penindakan yang kita lakukan selama beberapa jam ini dari pagi sampai siang ini di Sumber Artha," katanya.
Baca Juga: Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona
Tag
Berita Terkait
-
Jelang PSBB Surabaya, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Rungkut
-
Cek Identitas Pengendara saat PSBB di Bekasi, Polisi: Ini Enggak Mudik Kan?
-
Bukan Drama Korea, Iis Dahlia Tonton Serial India selama PSBB
-
PSBB Surabaya Berlaku Besok, Berikut Aktivitas yang Dilarang dan Dibolehkan
-
5 Tips Rawat Skuter Matik saat PSBB, Nomor 3 Kadang Terlewatkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi