SuaraJabar.id - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ratusan pengendara mobil dan motor melanggar PSBB dan larangan mudik Lebaran 2020 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan sebanyak 210 kendaraan baik mobil atau motor sejak Jumat 25 April hingga Minggu 26 April 2020, diberikan sanksi putar balik ke arah Jakarta. Pengendara tersebut melanggar PSBB dan hendak mudik dalam operasi Ketupat Jaya 2020.
"Jumlahnya dari hari pertama larangan mudik selama 4 hari pertama yaitu 210 kendaraan mobil dan motor yang kita putarbalikkan," ujar Ojo di Check Point pelaksanaan PSBB dan Pos Pam Operasi Ketupat Jaya, Jalan K.H. Noer Ali, Kalimalang, Senin (27/4/2020).
Jumlah tersebut kata Ojo, adalah rekapitulasi di tiga titik lokasi yakni Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang, dan Harapan Indah.
"Kami melakukan kegiatan yang sama dengan cara bertindak yang sama kita putar balik kan bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB dan kita putar balik kan bagi kendaraan yang akan mudik," ucap dia.
Ojo menuturkan, pelanggar yang diputarbalikkan adalah pengendara yang kedapatan membawa barang-barang banyak di kendaraannya. Polisi juga fokus pada kendaraan yang banyak penumpangnya.
Selain menindak motor berboncengan dan masyarakat yang hendak mudik, petugas juga menindak pengendara yang tak mengenakan masker, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sarung tangan.
"Rata-rata di sini motor tidak menggunakan helm, walaupun menggunakan masker tidak menggunakan sarung tangan dan lain-lain. Itu semua kita putar balikkan itu penindakan yang kita lakukan selama beberapa jam ini dari pagi sampai siang ini di Sumber Artha," katanya.
Baca Juga: Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona
Tag
Berita Terkait
-
Jelang PSBB Surabaya, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Rungkut
-
Cek Identitas Pengendara saat PSBB di Bekasi, Polisi: Ini Enggak Mudik Kan?
-
Bukan Drama Korea, Iis Dahlia Tonton Serial India selama PSBB
-
PSBB Surabaya Berlaku Besok, Berikut Aktivitas yang Dilarang dan Dibolehkan
-
5 Tips Rawat Skuter Matik saat PSBB, Nomor 3 Kadang Terlewatkan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut