SuaraJabar.id - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ratusan pengendara mobil dan motor melanggar PSBB dan larangan mudik Lebaran 2020 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan sebanyak 210 kendaraan baik mobil atau motor sejak Jumat 25 April hingga Minggu 26 April 2020, diberikan sanksi putar balik ke arah Jakarta. Pengendara tersebut melanggar PSBB dan hendak mudik dalam operasi Ketupat Jaya 2020.
"Jumlahnya dari hari pertama larangan mudik selama 4 hari pertama yaitu 210 kendaraan mobil dan motor yang kita putarbalikkan," ujar Ojo di Check Point pelaksanaan PSBB dan Pos Pam Operasi Ketupat Jaya, Jalan K.H. Noer Ali, Kalimalang, Senin (27/4/2020).
Jumlah tersebut kata Ojo, adalah rekapitulasi di tiga titik lokasi yakni Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang, dan Harapan Indah.
"Kami melakukan kegiatan yang sama dengan cara bertindak yang sama kita putar balik kan bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB dan kita putar balik kan bagi kendaraan yang akan mudik," ucap dia.
Ojo menuturkan, pelanggar yang diputarbalikkan adalah pengendara yang kedapatan membawa barang-barang banyak di kendaraannya. Polisi juga fokus pada kendaraan yang banyak penumpangnya.
Selain menindak motor berboncengan dan masyarakat yang hendak mudik, petugas juga menindak pengendara yang tak mengenakan masker, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sarung tangan.
"Rata-rata di sini motor tidak menggunakan helm, walaupun menggunakan masker tidak menggunakan sarung tangan dan lain-lain. Itu semua kita putar balikkan itu penindakan yang kita lakukan selama beberapa jam ini dari pagi sampai siang ini di Sumber Artha," katanya.
Baca Juga: Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona
Tag
Berita Terkait
-
Jelang PSBB Surabaya, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Rungkut
-
Cek Identitas Pengendara saat PSBB di Bekasi, Polisi: Ini Enggak Mudik Kan?
-
Bukan Drama Korea, Iis Dahlia Tonton Serial India selama PSBB
-
PSBB Surabaya Berlaku Besok, Berikut Aktivitas yang Dilarang dan Dibolehkan
-
5 Tips Rawat Skuter Matik saat PSBB, Nomor 3 Kadang Terlewatkan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi