SuaraJabar.id - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ratusan pengendara mobil dan motor melanggar PSBB dan larangan mudik Lebaran 2020 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan sebanyak 210 kendaraan baik mobil atau motor sejak Jumat 25 April hingga Minggu 26 April 2020, diberikan sanksi putar balik ke arah Jakarta. Pengendara tersebut melanggar PSBB dan hendak mudik dalam operasi Ketupat Jaya 2020.
"Jumlahnya dari hari pertama larangan mudik selama 4 hari pertama yaitu 210 kendaraan mobil dan motor yang kita putarbalikkan," ujar Ojo di Check Point pelaksanaan PSBB dan Pos Pam Operasi Ketupat Jaya, Jalan K.H. Noer Ali, Kalimalang, Senin (27/4/2020).
Jumlah tersebut kata Ojo, adalah rekapitulasi di tiga titik lokasi yakni Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang, dan Harapan Indah.
"Kami melakukan kegiatan yang sama dengan cara bertindak yang sama kita putar balik kan bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB dan kita putar balik kan bagi kendaraan yang akan mudik," ucap dia.
Ojo menuturkan, pelanggar yang diputarbalikkan adalah pengendara yang kedapatan membawa barang-barang banyak di kendaraannya. Polisi juga fokus pada kendaraan yang banyak penumpangnya.
Selain menindak motor berboncengan dan masyarakat yang hendak mudik, petugas juga menindak pengendara yang tak mengenakan masker, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sarung tangan.
"Rata-rata di sini motor tidak menggunakan helm, walaupun menggunakan masker tidak menggunakan sarung tangan dan lain-lain. Itu semua kita putar balikkan itu penindakan yang kita lakukan selama beberapa jam ini dari pagi sampai siang ini di Sumber Artha," katanya.
Baca Juga: Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona
Tag
Berita Terkait
-
Jelang PSBB Surabaya, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Rungkut
-
Cek Identitas Pengendara saat PSBB di Bekasi, Polisi: Ini Enggak Mudik Kan?
-
Bukan Drama Korea, Iis Dahlia Tonton Serial India selama PSBB
-
PSBB Surabaya Berlaku Besok, Berikut Aktivitas yang Dilarang dan Dibolehkan
-
5 Tips Rawat Skuter Matik saat PSBB, Nomor 3 Kadang Terlewatkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok