SuaraJabar.id - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ratusan pengendara mobil dan motor melanggar PSBB dan larangan mudik Lebaran 2020 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani mengatakan sebanyak 210 kendaraan baik mobil atau motor sejak Jumat 25 April hingga Minggu 26 April 2020, diberikan sanksi putar balik ke arah Jakarta. Pengendara tersebut melanggar PSBB dan hendak mudik dalam operasi Ketupat Jaya 2020.
"Jumlahnya dari hari pertama larangan mudik selama 4 hari pertama yaitu 210 kendaraan mobil dan motor yang kita putarbalikkan," ujar Ojo di Check Point pelaksanaan PSBB dan Pos Pam Operasi Ketupat Jaya, Jalan K.H. Noer Ali, Kalimalang, Senin (27/4/2020).
Jumlah tersebut kata Ojo, adalah rekapitulasi di tiga titik lokasi yakni Sumber Artha Kalimalang, Bantargebang, dan Harapan Indah.
"Kami melakukan kegiatan yang sama dengan cara bertindak yang sama kita putar balik kan bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB dan kita putar balik kan bagi kendaraan yang akan mudik," ucap dia.
Ojo menuturkan, pelanggar yang diputarbalikkan adalah pengendara yang kedapatan membawa barang-barang banyak di kendaraannya. Polisi juga fokus pada kendaraan yang banyak penumpangnya.
Selain menindak motor berboncengan dan masyarakat yang hendak mudik, petugas juga menindak pengendara yang tak mengenakan masker, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sarung tangan.
"Rata-rata di sini motor tidak menggunakan helm, walaupun menggunakan masker tidak menggunakan sarung tangan dan lain-lain. Itu semua kita putar balikkan itu penindakan yang kita lakukan selama beberapa jam ini dari pagi sampai siang ini di Sumber Artha," katanya.
Baca Juga: Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona
Tag
Berita Terkait
-
Jelang PSBB Surabaya, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Rungkut
-
Cek Identitas Pengendara saat PSBB di Bekasi, Polisi: Ini Enggak Mudik Kan?
-
Bukan Drama Korea, Iis Dahlia Tonton Serial India selama PSBB
-
PSBB Surabaya Berlaku Besok, Berikut Aktivitas yang Dilarang dan Dibolehkan
-
5 Tips Rawat Skuter Matik saat PSBB, Nomor 3 Kadang Terlewatkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja