SuaraJabar.id - Periksa virus corona di Depok gratis. Masyarakat Kota Depok yang ingin melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) covid-19 atau virus corona gratis, kini bisa dilayani di Rumah Sakit Universitas Indonesia.
Plt. Direktur Utama RSUI Sukamto menjelaskan pelayanan PCR di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) melalui beberapa persyaratan. Antara lain,
berKTP Depok atau surat keterangan berdomisili di Depok.
Selain itu memiliki indikasi serta rujukan dari rumah sakit atau puskesmas dapat melakukan pemeriksaan swab PCR Covid-19.
"Pemeriksaan PCR di RSUI tanpa perlu membayar tapi harus sesuai persyaratan yang ada," ujar Plt. Direktur Utama RSUI Sukamto, Rabu (29/4/2020).
Periksa virus corona gratis ini dibiayai oleh Pemerintah Kota Depok. Sehingga warga tak perlu mengeluarkan biaya.
Bahkan warga yang melakukan pemeriksaan di rumah sakit di wilayah Kota Depok, sampel swab atau spesimen juga bisa dikirimkan ke Laboratorium Terpadu RSUI melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok.
"Tanpa dikenakan biaya selama memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan UPTD Labkesda Kota Depok," jelas Sukamto.
Sukamto mengatakan periksa virus corona gratis di Laboratorium Terpadu RSUI diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki indikasi terjangkit corona dan mendapat rujukan dari rumah sakit atau puskesmas.
Bagi warga yang ingin memeriksakan diri secara mandiri, Laboratorium Terpadu RSUI membuka kuota 25 sampai 30 persen dari keseluruhan pemeriksaan per hari. Pemeriksaan mandiri tidak diberikan secara gratis.
Baca Juga: Program Belajar dari Rumah di TVRI Diminta Jangkau Wilayah Indonesia
"Laboratorium per harinya bisa memeriksa sampai 100 sampel per hari, dan rencananya bakal dikembangkan hingga 140 sampel per hari pada pekan depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas