SuaraJabar.id - Pemberlakuan wajib masker yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pada Jumat (1/5/2020) ternyata masih banyak dilanggar warganya.
Kepala Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 160 orang yang melakukan pelanggaran saat melintas di Jalan Ahmad Yani.
Penerapan sanksi pun tak terelakan kepada pelanggar aturan tersebut. Meski begitu, sanksi yang diberikan tergolong unik. Lantaran pelanggar diberikan beragam, ada yang diminta untuk push-up dan membaca doa agar Virus Corona hilang.
"Sanksi yang diberikan adalah melaksanakan push up untuk usia muda dan membaca doa cepat hilang virus Corona untuk usia tua," kata Yadi kepada sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com.
Yadi menegaskan, jika aturan wajib pakai masker berlaku untuk semua warga yang masuk ke Kota Sukabumi dan yang ada di Kota Sukabumi.
Karena itu, saat ada penumpang angkot yang tidak memakai masker, pihaknya akan menurunkannya dan kemudian disarankan untuk pulang memakai masker apabila keluar rumah.
Sedangkan bagi pejalan kaki yang tidak menggunakan masker akan diminta pulang. Sedangkan, untuk pemotor dan penumpang di dalam mobil apabila tidak menggunakan masker harus putar balik ke luar area wajib masker.
"Sopir angkot tak bermasker agar menurunkan seluruh penumpang dan yang bersangkutan (angkot) balik arah," kata Yadi.
Baca Juga: Pemotor Ini Nekat Pakai Masker Nyeleneh, Alasannya Bikin Geli
Berita Terkait
-
Berkeliaran saat PSBB, Gembel dan Pengemis Ditangkap Satpol PP
-
Tertibkan Pedagang Saat Corona, Anggota Satpol PP Jambi Nyaris Dibacok
-
Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
-
Cerita Marzuki Diciduk Satpol PP, Tak Bisa Cari Makan karena Gerobak Disita
-
Wanita Ngeyel Diimbau Satpol PP soal PSBB, Publik: The Power of Emak-emak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan