SuaraJabar.id - Pemberlakuan wajib masker yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pada Jumat (1/5/2020) ternyata masih banyak dilanggar warganya.
Kepala Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 160 orang yang melakukan pelanggaran saat melintas di Jalan Ahmad Yani.
Penerapan sanksi pun tak terelakan kepada pelanggar aturan tersebut. Meski begitu, sanksi yang diberikan tergolong unik. Lantaran pelanggar diberikan beragam, ada yang diminta untuk push-up dan membaca doa agar Virus Corona hilang.
"Sanksi yang diberikan adalah melaksanakan push up untuk usia muda dan membaca doa cepat hilang virus Corona untuk usia tua," kata Yadi kepada sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com.
Yadi menegaskan, jika aturan wajib pakai masker berlaku untuk semua warga yang masuk ke Kota Sukabumi dan yang ada di Kota Sukabumi.
Karena itu, saat ada penumpang angkot yang tidak memakai masker, pihaknya akan menurunkannya dan kemudian disarankan untuk pulang memakai masker apabila keluar rumah.
Sedangkan bagi pejalan kaki yang tidak menggunakan masker akan diminta pulang. Sedangkan, untuk pemotor dan penumpang di dalam mobil apabila tidak menggunakan masker harus putar balik ke luar area wajib masker.
"Sopir angkot tak bermasker agar menurunkan seluruh penumpang dan yang bersangkutan (angkot) balik arah," kata Yadi.
Baca Juga: Pemotor Ini Nekat Pakai Masker Nyeleneh, Alasannya Bikin Geli
Berita Terkait
-
Berkeliaran saat PSBB, Gembel dan Pengemis Ditangkap Satpol PP
-
Tertibkan Pedagang Saat Corona, Anggota Satpol PP Jambi Nyaris Dibacok
-
Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
-
Cerita Marzuki Diciduk Satpol PP, Tak Bisa Cari Makan karena Gerobak Disita
-
Wanita Ngeyel Diimbau Satpol PP soal PSBB, Publik: The Power of Emak-emak
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih