SuaraJabar.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat.
Surat persetujuan PSBB Jabar ditandatangani Menkes tertanggal 1 Mei 2020, dalam rangka percepatan penanganan virus Corona Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad membenarkan surat persetujuan dari Menkes tersebut.
Namun keterangan lebih lanjut, kata Daud, akan disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Baru dapat kabar dari Pak Sekda. Benar (disetujui)," kata Daud, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada akun Twitter-nya turut mengabarkan informasi tersebut.
Dalam keterangannya, Emil—sapaan akrab Ridwan Kami—mengatakan penerapan PSBB 17 kota dan kabupaten akan segera laksanakan.
"PSBB skala provinsi disetujui Menkes hari ini. Maka 17 kota/kab se-Jabar akan menyusul tren menggembirakan dari zona Bodebek dan Bandung Raya yang sudah duluan PSBB. Momentum larangan mudik juga berhasil memutus imported case di mana-mana," kata dia.
Terkait dengan kapan pelaksanaannya, Emil menuliskan juga jika penerapan PSBB Jabar dilaksanakan pekan depan.
Baca Juga: Bejat! Sudah Hamili Siswi SMP, Sugianto Minta Kandungan Digugurkan
"PSBB provinsi dimulai Rabu 6 Mei 2020," tulisnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Live Dokter Tirta, Jerinx Sempat Singgung Hilangnya Menkes Terawan
-
Waspada Pemudik Ngumpet di Truk, Polda Jabar Perketat Perbatasan
-
PSBB Jawa Barat Dimulai 6 Mei, Jika Disetujui Menkes
-
Gubernur dan 17 Kepala Daerah di Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi
-
2.000 Warga Jawa Barat Positif Virus Corona dari Rapid Test
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Longsor Pasirlangu: Empat Kantong Jenazah Baru Ditemukan, Total 64 Korban Dievakuasi
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi