SuaraJabar.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat.
Surat persetujuan PSBB Jabar ditandatangani Menkes tertanggal 1 Mei 2020, dalam rangka percepatan penanganan virus Corona Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad membenarkan surat persetujuan dari Menkes tersebut.
Namun keterangan lebih lanjut, kata Daud, akan disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Baru dapat kabar dari Pak Sekda. Benar (disetujui)," kata Daud, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada akun Twitter-nya turut mengabarkan informasi tersebut.
Dalam keterangannya, Emil—sapaan akrab Ridwan Kami—mengatakan penerapan PSBB 17 kota dan kabupaten akan segera laksanakan.
"PSBB skala provinsi disetujui Menkes hari ini. Maka 17 kota/kab se-Jabar akan menyusul tren menggembirakan dari zona Bodebek dan Bandung Raya yang sudah duluan PSBB. Momentum larangan mudik juga berhasil memutus imported case di mana-mana," kata dia.
Terkait dengan kapan pelaksanaannya, Emil menuliskan juga jika penerapan PSBB Jabar dilaksanakan pekan depan.
Baca Juga: Bejat! Sudah Hamili Siswi SMP, Sugianto Minta Kandungan Digugurkan
"PSBB provinsi dimulai Rabu 6 Mei 2020," tulisnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Live Dokter Tirta, Jerinx Sempat Singgung Hilangnya Menkes Terawan
-
Waspada Pemudik Ngumpet di Truk, Polda Jabar Perketat Perbatasan
-
PSBB Jawa Barat Dimulai 6 Mei, Jika Disetujui Menkes
-
Gubernur dan 17 Kepala Daerah di Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi
-
2.000 Warga Jawa Barat Positif Virus Corona dari Rapid Test
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa