SuaraJabar.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat.
Surat persetujuan PSBB Jabar ditandatangani Menkes tertanggal 1 Mei 2020, dalam rangka percepatan penanganan virus Corona Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad membenarkan surat persetujuan dari Menkes tersebut.
Namun keterangan lebih lanjut, kata Daud, akan disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Baru dapat kabar dari Pak Sekda. Benar (disetujui)," kata Daud, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada akun Twitter-nya turut mengabarkan informasi tersebut.
Dalam keterangannya, Emil—sapaan akrab Ridwan Kami—mengatakan penerapan PSBB 17 kota dan kabupaten akan segera laksanakan.
"PSBB skala provinsi disetujui Menkes hari ini. Maka 17 kota/kab se-Jabar akan menyusul tren menggembirakan dari zona Bodebek dan Bandung Raya yang sudah duluan PSBB. Momentum larangan mudik juga berhasil memutus imported case di mana-mana," kata dia.
Terkait dengan kapan pelaksanaannya, Emil menuliskan juga jika penerapan PSBB Jabar dilaksanakan pekan depan.
Baca Juga: Bejat! Sudah Hamili Siswi SMP, Sugianto Minta Kandungan Digugurkan
"PSBB provinsi dimulai Rabu 6 Mei 2020," tulisnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Live Dokter Tirta, Jerinx Sempat Singgung Hilangnya Menkes Terawan
-
Waspada Pemudik Ngumpet di Truk, Polda Jabar Perketat Perbatasan
-
PSBB Jawa Barat Dimulai 6 Mei, Jika Disetujui Menkes
-
Gubernur dan 17 Kepala Daerah di Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi
-
2.000 Warga Jawa Barat Positif Virus Corona dari Rapid Test
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi
-
Longsor hingga Banjir Lintasan Terjang Bogor, 20 Rumah Warga Terendam
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya