SuaraJabar.id - Sebuah video mayat hanyut beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp pada Sabtu (2/5/2020). Dalam potongan video berdurasi lima detik itu, terlihat satu jasad hanyut terbawa aliran sungai.
Dari hasil penelusuran, diketahui jika mayat yang hanyut tersebut berasal dari makam TPU Cikutra, Neglasari, Kota Bandung. Warga sekitar sempat merekam peristiwa saat mayat tersebut hanyut terbawa arus pada Jumat pagi.
Kepala UPT wilayah 3 Dinas Penataan Ruang Kota Bandung Sumpena mengemukakan, jika mayat tersebut berasal dari salah satu makam di TPU Cikutra.
"Itu salah satu jenazah, yang makamnya rusak tapi kita belum tahu, makam yang mana, di blok mana," katanya di lokasi kejadian pada Sabtu (2/5/2020).
Sumpena mengatakan, jasad tersebut terbawa aliran sungai anak Cidurian. Namun saat ini, sudah ditemukan dan telah dimakamkan kembali. Sumpena mengatakan, jasad tersebut ditemukan di kawasan Cipada dan langsung di evakuasi.
"Sudah dimakamkan kembali yah," kata dia.
Salah seorang petugas makam, Amat mengatakan sempat melihat jasad tersebut hanyut. Namun karena terjebak lumpur, dia tidak dapat menyelamatkan jasad itu.
"Ngelewat di sebelah saya. Saya mau ngangkat kaki susah. Si mayat teh ngelewat weh gitu," kata Amat.
Seperti diketahui, hujan deras berintesitas tinggi mengguyur kawasan Bandung Raya pada Jumat (1/5/2020) malam. Akibatnya, puluhan makam di TPU Cikutra, Neglasari rusak. Bahkan sebagian makam, ada yang jasadnya masih hilang dan belum ditemukan.
Baca Juga: Pemuda Jadi Pocong saat Bagikan Masker, Ingatkan Warga Corona Mematikan
Kejadian longsor tersebut, terjadi pada Jumat (1/5/2020) malam. Ketua RW 2 Kelurahan Neglasari Entus Heriana mengatakan, kejadian longsor terjadi sekira pukul 22.30 WIB.
"Longsor ada dua titik di blok E dan blok F," kata Entus, saat ditemui di TPU Cikutra, pada berita sebelumnya.
Sementara dari pantauan di blok E, ada beberapa makam yang tertimbun material longsor yang berada di pinggiran aliran sungai anak Ciduran.
Kemudian di blok F, ada sebuah bukit kecil dengan ketinggian 20 meter kurang lebih, yang terdapat sembilan makam yang tertimbun material longsor dan beberapa makam yang tergerus aliran sungai.
Data UPT wilayah 3 Dinas Penataan Ruang Kota Bandung, menyebutkan ada 29 makam yang terdampak dalam kejadian dan 14 di antaranya rusak berat.
Sementara itu, Camat Cibeunying Kaler, Suardi yang berada di lokasi longsor mengatakan jumlah 37 makam yang terdampak di antaranya tertimbun longsor, tergerus aliran sungai dan belasan lainnya terancam hanyut tergerus.
Berita Terkait
-
Pemuda Jadi Pocong saat Bagikan Masker, Ingatkan Warga Corona Mematikan
-
Makin Tak Ada Harga Dirinya, Warganet Korea Sebut Pocong Menggemaskan
-
Pocong Jadi-jadian yang Jaga Desa Lockdown Jadi Sorotan Media Asing
-
Dibayar Rp 20 Ribu untuk Jadi Pocong, Remaja di Gowa Malah Ditangkap Polisi
-
Isu Pocong Teror 2 Kampung, Warga Takut Keluar Rumah Tiap Malam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana
-
Nasabah Tak Perlu Kawatir, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Liburan Nataru
-
Saham BBRI Terus Meningkat, Sukses Tembus Rp100 Triliun Dalam Empat Tahun Pertama
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?