SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan ketersedian pangan selama pandemi Virus Corona atau Covid-19 hingga beberapa bulan mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam peluncuran Pasar Digital Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat (8/5/20).
“Kami juga memastikan persediaan logistik sampai Lebaran itu aman terkendali sampai beberapa bulan ke depan,” ujar Emil.
Emil menjelaskan, ketersediaan pangan di Jabar yang alami surplus di antaranya ayam dan beras. Namun ada beberapa produk yang kekurangan, yakni gula dan telur.
“Ada beberapa produk yang surplus, antara lain ayam dan beras. Sementara beberapa produk yang defisit yakni gula dan telur,” ujarnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Emil berjanji bakal diperkuat dengan perdagangan antarprovinsi. Hal tersebut untuk menutupi kekurangan di masing-masing daerah.
“Kondisi ini bisa diatasi dengan memperkuat perdagangan antar provinsi, misalnya saling bertukar produk surplus dan defisit satu sama lain."
“Oleh fasilitasi Kementerian Perdagangan, kita bisa melakukan supply dan demand lebih terkendali dan terpercaya,” lanjut Emil menambahkan.
Baca Juga: Bawa 20 Penumpang Mudik, Dua Sopir Travel Ditilang dan Diminta Putar Balik
Terkait larangan mudik, Emil menyatakan, larangan mudik Idulfitri tetap berlaku sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang," katanya.
Emil mengemukakan, larangan mudik mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jabar. Saat ini, sudah tidak ada lagi laporan penularan Covid-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari Zona Merah Covid-19, seperti Bodebek maupun Bandung Raya.
Sedangkan moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota, hanya transportasi angkutan barang. Meski begitu, angkutan barang itu akan lebih dulu diperiksa oleh petugas lapangan di titik-titik pengecekan.
"Tapi, kepada mereka yang harus bergerak lintas kota, lintas provinsi, membawa logistik, membawa barang-barang yang esensial, itulah esensi dari Peraturan Menteri Perhubungan."
"Ada pengecualian. Kalau masuk zona PSBB, di peraturannya, maka zona PSBB gugus tugas boleh memperbolehkan atau melarang. Implementasi itu karena harus disesuaikan dengan darurat kesehatan."
Berita Terkait
-
Bawa 20 Penumpang Mudik, Dua Sopir Travel Ditilang dan Diminta Putar Balik
-
PSBB Jawa Barat Hari Pertama, Pedagang Garut Masih Bebas Jualan
-
Ojek Online Boleh Ambil Penumpang Selama PSBB Jawa Barat
-
TOK! Ridwan Kamil Teken Aturan PSBB Jawa Barat, Boleh Boncengan di Motor
-
Catat! PSBB Jawa Barat Berlaku 6 sampai 19 Mei 2020
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor