SuaraJabar.id - PSBB Jawa barat belakuk mulai, Rabu (6/5/2020) hari ini. Di Garut, pedagang masih bisa bebas berjualan.
Garut memberlakukan PSBB secara parsial atau hanya beberapa kecamatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19. Sejumlah pos cek poin di Kabupaten Garut sejak, Rabu pagi sudah berdiri tenda dan sejumlah petugas yang siap melakukan penyekatan arus lalu lintas kendaraan dari luar daerah menuju Garut.
Meski sudah ada petugas di pos penjagaan, namun belum ada pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang melewati pos tersebut. Salah satunya seperti di Pos Maleer Kecamatan Banyuresmi, kemudian pos di kawasan Bunderan Suci.
Sejumlah warga juga masih tampak mengendarai sepeda motor berboncengan, bahkan ada yang tidak menggunakan masker. Sedangkan kawasan pusat kota Garut masih terlihat aktivitas pedagang seperti biasa di pinggiran jalan maupun sejumlah jalan utama lainnya di Garut.
Kondisi tersebut dipertanyakan sejumlah warga di Garut yang heran dengan masih adanya warga tidak menggunakan masker, bahkan tidak menjaga jarak.
"Tadi saya baru pulang belanja dari pasar, masih ada yang tidak pakai masker, mobil luar kota juga terlihat berkeliaran," kata Sopian warga Tarogong Kidul, Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan, PSBB tingkat provinsi sudah mulai diberlakukan di Garut secara parsial atau hanya 14 kecamatan dengan prioritas kawasan perkotaan dan perbatasan kota.
"Cek poin yang utama ada di Kadungora dan Limbangan (perbatasan kota)," katanya.
Sementara itu, petugas cek poin disebar di berbagai daerah yakni wilayah perkotaan di Darul Arqom, Pesona Intan, Garut City, Bunderan Suci, Maleer, Jalan KH. Anwar Musaddad, Cibunar, dan Kadungora.
Baca Juga: Kemenperin Izinkan 1.056 Kantor Buka saat PSBB, Pemprov DKI Tak Dilibatkan
Wayah utara Garut yakni Simpang Talaga Bodas, Cimurah, Selaawi, GTC Limbangan dan Limbangan-Selaawi. Wilayah selatan Garut yakni Cigugur, Cikandang, Simpang dan SPBU Cisurupan.
Selanjutnya pemeriksaan pintu masuk utama Garut yakni Kadungora, pertigaan Cijapati-Rancasalak, perbatasan Kamojang-Ibun, perbatasan Talegong-Pangalengan, perbatasan Caringin-Cianjur, perbatasan Cibalong-Cipatujah, perbatasan Singajaya-Tasikmalaya.
Selanjutnya perbatasan Cilawu-Tasikmalaya, perbatasan Malangbong-Wado, perbatasan Malangbong-Tasikmalaya dan perbatasan Selaawi-Sumedang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak