SuaraJabar.id - PSBB Jawa barat belakuk mulai, Rabu (6/5/2020) hari ini. Di Garut, pedagang masih bisa bebas berjualan.
Garut memberlakukan PSBB secara parsial atau hanya beberapa kecamatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19. Sejumlah pos cek poin di Kabupaten Garut sejak, Rabu pagi sudah berdiri tenda dan sejumlah petugas yang siap melakukan penyekatan arus lalu lintas kendaraan dari luar daerah menuju Garut.
Meski sudah ada petugas di pos penjagaan, namun belum ada pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang melewati pos tersebut. Salah satunya seperti di Pos Maleer Kecamatan Banyuresmi, kemudian pos di kawasan Bunderan Suci.
Sejumlah warga juga masih tampak mengendarai sepeda motor berboncengan, bahkan ada yang tidak menggunakan masker. Sedangkan kawasan pusat kota Garut masih terlihat aktivitas pedagang seperti biasa di pinggiran jalan maupun sejumlah jalan utama lainnya di Garut.
Kondisi tersebut dipertanyakan sejumlah warga di Garut yang heran dengan masih adanya warga tidak menggunakan masker, bahkan tidak menjaga jarak.
"Tadi saya baru pulang belanja dari pasar, masih ada yang tidak pakai masker, mobil luar kota juga terlihat berkeliaran," kata Sopian warga Tarogong Kidul, Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan, PSBB tingkat provinsi sudah mulai diberlakukan di Garut secara parsial atau hanya 14 kecamatan dengan prioritas kawasan perkotaan dan perbatasan kota.
"Cek poin yang utama ada di Kadungora dan Limbangan (perbatasan kota)," katanya.
Sementara itu, petugas cek poin disebar di berbagai daerah yakni wilayah perkotaan di Darul Arqom, Pesona Intan, Garut City, Bunderan Suci, Maleer, Jalan KH. Anwar Musaddad, Cibunar, dan Kadungora.
Baca Juga: Kemenperin Izinkan 1.056 Kantor Buka saat PSBB, Pemprov DKI Tak Dilibatkan
Wayah utara Garut yakni Simpang Talaga Bodas, Cimurah, Selaawi, GTC Limbangan dan Limbangan-Selaawi. Wilayah selatan Garut yakni Cigugur, Cikandang, Simpang dan SPBU Cisurupan.
Selanjutnya pemeriksaan pintu masuk utama Garut yakni Kadungora, pertigaan Cijapati-Rancasalak, perbatasan Kamojang-Ibun, perbatasan Talegong-Pangalengan, perbatasan Caringin-Cianjur, perbatasan Cibalong-Cipatujah, perbatasan Singajaya-Tasikmalaya.
Selanjutnya perbatasan Cilawu-Tasikmalaya, perbatasan Malangbong-Wado, perbatasan Malangbong-Tasikmalaya dan perbatasan Selaawi-Sumedang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian