SuaraJabar.id - PSBB Jawa barat belakuk mulai, Rabu (6/5/2020) hari ini. Di Garut, pedagang masih bisa bebas berjualan.
Garut memberlakukan PSBB secara parsial atau hanya beberapa kecamatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19. Sejumlah pos cek poin di Kabupaten Garut sejak, Rabu pagi sudah berdiri tenda dan sejumlah petugas yang siap melakukan penyekatan arus lalu lintas kendaraan dari luar daerah menuju Garut.
Meski sudah ada petugas di pos penjagaan, namun belum ada pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang melewati pos tersebut. Salah satunya seperti di Pos Maleer Kecamatan Banyuresmi, kemudian pos di kawasan Bunderan Suci.
Sejumlah warga juga masih tampak mengendarai sepeda motor berboncengan, bahkan ada yang tidak menggunakan masker. Sedangkan kawasan pusat kota Garut masih terlihat aktivitas pedagang seperti biasa di pinggiran jalan maupun sejumlah jalan utama lainnya di Garut.
Kondisi tersebut dipertanyakan sejumlah warga di Garut yang heran dengan masih adanya warga tidak menggunakan masker, bahkan tidak menjaga jarak.
"Tadi saya baru pulang belanja dari pasar, masih ada yang tidak pakai masker, mobil luar kota juga terlihat berkeliaran," kata Sopian warga Tarogong Kidul, Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan, PSBB tingkat provinsi sudah mulai diberlakukan di Garut secara parsial atau hanya 14 kecamatan dengan prioritas kawasan perkotaan dan perbatasan kota.
"Cek poin yang utama ada di Kadungora dan Limbangan (perbatasan kota)," katanya.
Sementara itu, petugas cek poin disebar di berbagai daerah yakni wilayah perkotaan di Darul Arqom, Pesona Intan, Garut City, Bunderan Suci, Maleer, Jalan KH. Anwar Musaddad, Cibunar, dan Kadungora.
Baca Juga: Kemenperin Izinkan 1.056 Kantor Buka saat PSBB, Pemprov DKI Tak Dilibatkan
Wayah utara Garut yakni Simpang Talaga Bodas, Cimurah, Selaawi, GTC Limbangan dan Limbangan-Selaawi. Wilayah selatan Garut yakni Cigugur, Cikandang, Simpang dan SPBU Cisurupan.
Selanjutnya pemeriksaan pintu masuk utama Garut yakni Kadungora, pertigaan Cijapati-Rancasalak, perbatasan Kamojang-Ibun, perbatasan Talegong-Pangalengan, perbatasan Caringin-Cianjur, perbatasan Cibalong-Cipatujah, perbatasan Singajaya-Tasikmalaya.
Selanjutnya perbatasan Cilawu-Tasikmalaya, perbatasan Malangbong-Wado, perbatasan Malangbong-Tasikmalaya dan perbatasan Selaawi-Sumedang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan