Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:43 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. [Suara.com/Emi La Palau]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan ketersedian pangan selama pandemi Virus Corona atau Covid-19 hingga beberapa bulan mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam peluncuran Pasar Digital Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat (8/5/20).

“Kami juga memastikan persediaan logistik sampai Lebaran itu aman terkendali sampai beberapa bulan ke depan,” ujar Emil.

Emil menjelaskan, ketersediaan pangan di Jabar yang alami surplus di antaranya ayam dan beras. Namun ada beberapa produk yang kekurangan, yakni gula dan telur.

Baca Juga: Bawa 20 Penumpang Mudik, Dua Sopir Travel Ditilang dan Diminta Putar Balik

“Ada beberapa produk yang surplus, antara lain ayam dan beras. Sementara beberapa produk yang defisit yakni gula dan telur,” ujarnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Emil berjanji bakal diperkuat dengan perdagangan antarprovinsi. Hal tersebut untuk menutupi kekurangan di masing-masing daerah.

“Kondisi ini bisa diatasi dengan memperkuat perdagangan antar provinsi, misalnya saling bertukar produk surplus dan defisit satu sama lain."

“Oleh fasilitasi Kementerian Perdagangan, kita bisa melakukan supply dan demand lebih terkendali dan terpercaya,” lanjut Emil menambahkan.

Larangan Mudik

Baca Juga: Transportasi Boleh Beroperasi, Ngabalin: Keputusan Resminya Dilarang Mudik

Terkait larangan mudik, Emil menyatakan, larangan mudik Idulfitri tetap berlaku sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30 persen. Kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang," katanya.

Emil mengemukakan, larangan mudik mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jabar. Saat ini, sudah tidak ada lagi laporan penularan Covid-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari Zona Merah Covid-19, seperti Bodebek maupun Bandung Raya.

Sedangkan moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota, hanya transportasi angkutan barang. Meski begitu, angkutan barang itu akan lebih dulu diperiksa oleh petugas lapangan di titik-titik pengecekan.

"Tapi, kepada mereka yang harus bergerak lintas kota, lintas provinsi, membawa logistik, membawa barang-barang yang esensial, itulah esensi dari Peraturan Menteri Perhubungan."

"Ada pengecualian. Kalau masuk zona PSBB, di peraturannya, maka zona PSBB gugus tugas boleh memperbolehkan atau melarang. Implementasi itu karena harus disesuaikan dengan darurat kesehatan."

Sejak PSBB Tingkat Provinsi berlaku pada Rabu (6/5/2020), Pemda Provinsi Jabar meningkatkan penjagaan check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Jabar dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota.

Kontributor : Emi La Palau

Load More