SuaraJabar.id - Pemeriksaan di perbatasan Bandung Barat-Cianjur, Jawa Barat, memasuki hari kelima PSBB Jawa Barat, terkesan longgar meskipun petugas bersiaga sejak pagi hingga malam menjelang, namun arus kendaraan yang melintas didominasi kendaraan pribadi bernopol Bandung.
Dari pantauan di lokasi, sejak pukul 18.00 WIB volume kendaraan yang melintas dari arah Bandung Barat atau sebaliknya sepi bahkan pengemudi dapat melarikan kendaraan diatas rata-rata, namun menjelang malam kendaraan pribadi dengan penumpang lebih dari empat orang tetap dapat melintas terutama dari arah Bandung, tanpa mendapat pemeriksaan dari petugas.
Pemeriksaan kembali diberlakukan sekitar pukul 21.00 WIB, petugas gabungan kembali melakukan penyekatan dengan memberlakukan pemeriksaan ketat, bahkan kendaraan yang melanggar jumlah penumpang dari setiap kendaraan yang melintas dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.
Komandan Pengendali Lapangan Pospam Citarum, Ipda Sutaryo mengatakan sejak pagi hingga malam menjelang, pihaknya telah mengembalikan puluhan kendaraan ke daerah asalnya masing-masing karena melanggar aturan PSBB seperti tidak menggunakan masker dan jumlah penumpang yang lebih dari 3 orang.
"Pemeriksaan kembali dilakukan menjelang malam karena banyak kendaraan pribadi yang melintas. Sedang dari sore ke malam hanya didominasi kendaraan bak terbuka khususnya truk yang menuju arah Bandung. Sehingga pemeriksaan sedikit longgar namun kendaraan pribadi tetap dihentikan dan diperiksa," katanya.
Pihaknya mencatat sejak pagi hingga malam menjelang pihaknya telah memulangkan lebih dari 50 kendaraan yang dinilai melanggar aturan PSBB. Bahkan menjelang malam, petugas kembali memulangkan belasan kendaraan dari arah Bandung berpenumpang lebih dari 3 orang.
"Mereka beralasan hendak memancing ke Cirata-Cianjur dengan penumpang berjumlah delapan orang, sehingga terpaksa kami pulangkan kembali. Termasuk satu minibus berpenumpang enam orang bernopol Bandung dengan tujuan silaturahmi ke Cianjur," katanya.
Ia menambahkan, selama PSBB parsial yang dilakukan di Cianjur, upaya penyekatan lebih ketat dilakukan petugas diperbatasan Bandung Barat-Cianjur, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Sumber: Antara
Baca Juga: Tiga Poin Bahasan Covid-19 Jabar: KRL, Pasar Tradisional dan Digital
Berita Terkait
-
Awas! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan STNK
-
Menkes Terawan Setujui PSBB di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah
-
Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM
-
Melarat karena PSBB, Sopir Bus Doa Ibu Jual Emas Istri buat Beli Susu Anak
-
Gubernur Khofifah Resmi Perpanjang PSBB Surabaya Raya Hingga 25 Mei 2020
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Rumah di Bandung, Dipicu Konflik Keluarga
-
Kerja Sama ASEAN Diperkuat untuk Mendorong Perhutanan Sosial yang Berkeadilan
-
Muhammad Farhan Sampai Ngamuk, Polisi Dalami Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon