SuaraJabar.id - Buntut aksi perundungan yang dialami tiga Youtuber prank sampah, yakni Ferdian Paleka, Aidil dan Tubagus Fahddinar, membuat pihak kuasa hukum mereka mengajukan penangguhan penahanan.
Pengajuan tersebut dilakukan pada Senin (11/5/2020) ini. Namun belum diketahui, pengajuan tersebut dikabulkan atau tidak, lantaran Ferdian Cs sempat dianggap tidak kooperatif, saat polisi memburu mereka.
"Mudah-mudahan hal ini dikabulkan dan persyaratannya juga sudah kita ajukan dengan baik," kata Kuasa hukum Youtuber prank sampah Rohman Hidayat saat ditemui di Polrestabes Bandung, Senin (11/5/2020) sore.
Rohman mengatakan, keselamatan dan keamanan kliennya menjadi salah satu alasan pengajuan penangguhan penahanan. Lantaran, ia menilai tidak menutup kemungkinan perundungan yang menimpa kliennya itu, bisa terjadi lagi.
Selain itu, ia juga menyebutkan situasi di tengah pandemi Covid-19 ini, ia berharap ketiganya dapat dikabulkan penangguhannya.
"Untung saja kan kemarin tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ya. Kemarin kan ternyata di sini juga terjadi keselamatan si tersangka juga ya," ucapnya.
Untuk dieetahui, kejadian perundungan terhadap Ferdian Paleka cs, yang beredar di pesan grup whatsapp dan media sosial facebook, dibenarkan pihak kepolisian.
Perundungan terhadap Ferdian cs, dilakukan saat ia berada di dalam sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Yang memang benar kejadian tersebut," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di Mapolrestabes, Sabtu (9/5/2020).
Baca Juga: Youtuber Diplonco di Penjara, Waria Ini Minta Ferdian Paleka Dilindungi
Ulung mengatakan, pemicu aksi perundungan terhadap Ferdian cs, karena para tahanan kesal akibat aksi prank yang dilakukan Ferdian. Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.
"Mereka enggak suka dengan perlakuan Ferdian cs saat di luaran memberikan makanan sampah ke masyarakat," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Prank Kasih Sampah ke Waria, Ayah: Ferdian Paleka Anak Pendiam
-
Habis Diplonco Tahanan Senior, Ferdian Paleka Pindah Penjara
-
Ferdian Paleka Diplonco di Penjara, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
-
Diplonco di Penjara, Ferdian Paleka Minta Penangguhan Penahanan
-
Waria Berharap Tak Ada Manusia Seperti Ferdian Paleka Lagi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil