SuaraJabar.id - Buntut aksi perundungan yang dialami tiga Youtuber prank sampah, yakni Ferdian Paleka, Aidil dan Tubagus Fahddinar, membuat pihak kuasa hukum mereka mengajukan penangguhan penahanan.
Pengajuan tersebut dilakukan pada Senin (11/5/2020) ini. Namun belum diketahui, pengajuan tersebut dikabulkan atau tidak, lantaran Ferdian Cs sempat dianggap tidak kooperatif, saat polisi memburu mereka.
"Mudah-mudahan hal ini dikabulkan dan persyaratannya juga sudah kita ajukan dengan baik," kata Kuasa hukum Youtuber prank sampah Rohman Hidayat saat ditemui di Polrestabes Bandung, Senin (11/5/2020) sore.
Rohman mengatakan, keselamatan dan keamanan kliennya menjadi salah satu alasan pengajuan penangguhan penahanan. Lantaran, ia menilai tidak menutup kemungkinan perundungan yang menimpa kliennya itu, bisa terjadi lagi.
Selain itu, ia juga menyebutkan situasi di tengah pandemi Covid-19 ini, ia berharap ketiganya dapat dikabulkan penangguhannya.
"Untung saja kan kemarin tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ya. Kemarin kan ternyata di sini juga terjadi keselamatan si tersangka juga ya," ucapnya.
Untuk dieetahui, kejadian perundungan terhadap Ferdian Paleka cs, yang beredar di pesan grup whatsapp dan media sosial facebook, dibenarkan pihak kepolisian.
Perundungan terhadap Ferdian cs, dilakukan saat ia berada di dalam sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Yang memang benar kejadian tersebut," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di Mapolrestabes, Sabtu (9/5/2020).
Baca Juga: Youtuber Diplonco di Penjara, Waria Ini Minta Ferdian Paleka Dilindungi
Ulung mengatakan, pemicu aksi perundungan terhadap Ferdian cs, karena para tahanan kesal akibat aksi prank yang dilakukan Ferdian. Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.
"Mereka enggak suka dengan perlakuan Ferdian cs saat di luaran memberikan makanan sampah ke masyarakat," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Prank Kasih Sampah ke Waria, Ayah: Ferdian Paleka Anak Pendiam
-
Habis Diplonco Tahanan Senior, Ferdian Paleka Pindah Penjara
-
Ferdian Paleka Diplonco di Penjara, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
-
Diplonco di Penjara, Ferdian Paleka Minta Penangguhan Penahanan
-
Waria Berharap Tak Ada Manusia Seperti Ferdian Paleka Lagi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna