Penghuni kontrakan itu langsung memanggil seluruh penghuni kontrakan. Saat itu, kondisi listrik masih padam. Para penghuni kontrakan langsung berinsiatif membawa Pakde Ayam dan Suwati ke Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi.
Saat penghuni kontrakan menggotong kedua korban turun ke bawah, penghuni kontrakan lainnya ada yang berinisiatif menyalakan saklar listrik. Saat lampu menyala, para penghuni kontrakan melihat Andriyanto berada di pojok kontrakan dengan linggis di tangannya.
Sontak, salah satu penghuni kontrakan yang melihat sosok Andriyanto langsung berteriak, merasa takut jika sang tukang buah mengayunkan linggis kepadanya. Penghuni lainnya --secara beramai-ramai langsung menangkap Andriyanto dan mengikatnya di dekat parkiran motor.
"Pelaku ngumpet di pojok, masih pegang linggis. Setelah itu kami tangkap dan kami ikat nih di sini. (Parkiran motor)," ungkap Riki.
Sementara itu, Pakde Ayam dan Suwati langsung dilarikan menuju RSUD Bekasi. Saat dalam penanganan, Pakde Ayam menghembuskan napas terakhirnya. Sementara, Suwati meninggal esok harinya, sekitar pukul 12.00 siang.
"Kedua korban masih selamat, masih sempet napas. Kami bawa ke RSUD Bekasi. Sampai lokasi, selang beberapa menit, pas lagi di-tanganin, Pakde Ayam meninggal. Besoknya istrinya meninggal, jam 12-an lah," tambahnya.
Riki mengatakan, tim Inafis Polres Metro Bekasi Kota langsung menuju lokasi kejadian setelah pembunuhan. Selanjutnya, Andriyanto langsung digelandang ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Riki juga menepis kabar jika anak Pakde Ayam yang diklaim melakukan tindak asusila kepada anak perempuan pelaku. Kata Riki, anak perempuan pelaku sudah menikah dan memunyai anak.
Bahkan, anak perempuan pelaku tidak tinggal di kontrakan tersebut. Dia tinggal bersama suami dan anaknya di tempat lain --lokasi tidak disebutkan.
Baca Juga: Sempat Menang Gugatan BPJS, KPCDI: Kami Curiga Pemerintah Mengakalinya
"Nah kalau yang ada statmen anak korban korban perkosa anak pelaku ini cuma dalih saja. Sebenarnya anak pelaku sudah pada punya anak, sudah berkeluarga," papar Riki.
"Pelaku aja tinggal di sini sama istri dan anaknya yang bontot, itu juga laki. Kalau anaknya yang perempuan itu gak tinggal di sini. Tinggalnya sama suaminya," tutupnya.
Atas perbuatannya itu, Andriyanto dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Kakek Pembunuh Pasutri, Awalnya Dengar Tetangga Mabuk Mau Perkosa Anak
-
Bunuh Pasutri Pakai Linggis, Anak Diperkosa Ternyata Cuma Dalih Kakek AN
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
-
Bikin Geger! Suami Bunuh Diri, Khotijah Tewas Bersimbah Darah di Kamar
-
Kakek Sadis Pembunuh Pasutri, Korban Tewas Dilinggis saat Lampu Dimatikan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri