SuaraJabar.id - Gelombang aksi massa buruh akibat adanya kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang membolehkan THR dibayar menyicil atau ditunda yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Tunjangan Hari Raya atau THR Tahun 2020 membuat buruh murka. Lantaran tak sedikit perusahaan yang mengambil kebijakan menyicil THR dibayarkan.
Aksi tersebut berbuntut aksi unjuk rasa buruh yang dilakukan terhadap perusahaannya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Setelah buruh PT Yongjin Javasuka Garment dan PT Doosan Jaya Sukabumi, kali ini giliran buruh PT Koin Baju Global di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang memrotes pembayaran THR dicicil pada Kamis (14/5/2020).
Seorang buruh yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perusahaan bersedia membayar THR tapi dilakukan secara bertahap atau dicicil selama tiga bulan.
Baca Juga: Bayar THR Karyawan Bisa Dicicil, Pengusaha: Alhamdulillah
Kebijakan tersebut kontan membuat buruh tidak setuju dengan kebijakan perusahaan dan menolaknya dengan menggelar unjuk rasa.
"Kami diberi tahu bahwa perusahaan akan membayar THR tahun ini dicicil selama tiga bulan," ujar buruh perempuan tersebut kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, perusahaan akan membayar THR dengan cara menyicil 30 persen pada bulan Mei 2020, kemudian 40 persen dibayar pada bulan Juni 2020 dan 30 persennya lagi akan dibayar bulan Juli 2020.
"Kita itu pengennya pembayaran THR itu dibayar full. Yang nggak kerja aja kena skorsing atau gajinya nggak dibayar," katanya.
Di tengah aksi unjuk rasa, beberapa orang buruh membakar kembang api. Sementara itu, aksi ini dijaga Anggota Kepolisian Polsek Cicurug.
Baca Juga: Perusahaan di Sukabumi Cicil THR ke Buruh, Aktivis: Ini Keterlaluan!
Untuk diketahui, aksi serupa sebelumnya juga dilakukan buruh di PT Doosan Jaya Sukabumi yang menetapkan kebijakan membayar THR secara bertahap atau dicicil berbuntut aksi unjuk rasa buruh.
Ribuan buruh perusahaan garmen yang didominasi wanita itu memilih berkumpul di area pabrik di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/5/2020).
Aksi unjuk rasa atau demo ini merupakan yang kali kedua, karena pada Selasa (13/5/2020) lalu, buruh melakukan hal serupa.
Berita Terkait
-
Mitra Ojol Minta THR, Beban Perusahaan Aplikasi Makin Berat
-
Polisi Bongkar Kecurangan Takaran di SPBU Sukabumi, Kerugian Konsumen Capai Rp1,4 M per Tahun
-
Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
-
Alatnya Dipasang di Tempat Tak Terlihat, SPBU Ini Manipulasi Takaran BBM Bikin Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar
-
Di Balik Tuntutan THR: Mengapa Hubungan Kemitraan Pengemudi Ojol Bermasalah?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria