Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 15 Mei 2020 | 22:55 WIB
Website peta penyebaran virus Corona Covid-19 di Bekasi. [Laman resmi Bekasikota]

SuaraJabar.id - Kabag Humas Pemkot Bekas Sayekti Rubiah menyatakan bahwa sebanyak tujuh dari 56 kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan bebas Covid-19 atau masuk zona hijau.

Hal ini berdasarkan data terbaru dari laman resmi corona.bekasikota.go.id per Jumat, 15 Mei 2020.

"Alhamdulillah ada tujuh yang masuk zona hijau dan ini kita perlu pertahankan," kata Sayekti dilansir dari Ayo Bandung—jaringan Suara.com—Jumat (15/5/2020).

"Zona hijau itu artinya tidak ada warga di kelurahan tersebut yang positif corona," lanjutnya.

Baca Juga: BPTJ Sediakan Bus Gratis dari Bekasi, Bogor dan Jakarta PP, Ini Jadwalnya

Ketujuh kelurahan itu, antara lain Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Cimuning, Kelurahan Jatirangga, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Jatimurni.

Meski masuk zona hijau, bukan berarti tujuh kelurahan tersebut kebal aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sayekti mengatakan, pihaknya tetap meminta kepada warga di tujuh kelurahan tersebut terus meningkatkan kewaspadaan agar wilayahnya tidak berubah menjadi zona merah.

"Tetap harus ikuti aturan pemerintah untuk physical distancing dan ikuti aturan PSBB," pungkasnya.

Baca Juga: Puskesmas di Bekasi Langsung Ditutup setelah Pasien Positif Corona Mampir

Load More