SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mengajukan kembali perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh hingga 2 Juni. Pengajuan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 terutama menjelang dan setelah Lebaran.
Karna menuturkan alasan pengajuan perpanjangan sendiri berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda, Gugus Tugas Covid, Satgas Keagamaan dan elemen masyarakat lainnya.
"PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat akan habis pada 20 Mei 2020 mendatang dan Pemprov akan menghentikannya. Tapi kami akan mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi di Majalengka, Senin malam.
Mayoritas semuanya mengusulkan perpanjangan, hal ini kata Karna, agar Majalengka benar-benar aman dari serangan COVID-19. Serta yang paling utama menanamkan kembali kedisiplinan di tengah masyarakat, terkait phycal distancing, protokol kesehatan yang belum sepenuhnya dilaksanakan secara total.
"Dari hasil evaluasi PSBB, Majalengka kini sudah masuk zona biru alias aman. Karena kasus pasien dalam pengawasan (PDP) sudah mayoritas sembuh, kasus positif COVID-19 nihil," tuturnya.
Namun lanjut Karena, karena akan menghadapi lebaran Idul Fitri yang mobilitasnya tinggi dan rentan terjadi penyebaran, maka disepakati untuk mengajukan perpanjangan PSBB sampai 2 Juni 2020 mendatang.
Sementara Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan jika PSBB dihentikan dikhawatirkan euforia masyarakat berlebihan, sehingga melupakan protokol kesehatan dan tidak disiplin. Padahal kasus COVID-19 kata Bismo, secara Nasional masih cukup tinggi.
"Penularan kan bisa terjadi lewat mana saja. Kita harus tetap waspada angan sampai sekarang ini minim kasus positif dan PDP di Majalengka, kembali meledak jelang dan setelah lebaran," katanya. (Antara)
Baca Juga: Resmi! Pemprov Gorontalo Perpanjang Penerapan PSBB Hingga 31 Mei 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan