SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mengajukan kembali perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh hingga 2 Juni. Pengajuan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 terutama menjelang dan setelah Lebaran.
Karna menuturkan alasan pengajuan perpanjangan sendiri berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda, Gugus Tugas Covid, Satgas Keagamaan dan elemen masyarakat lainnya.
"PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat akan habis pada 20 Mei 2020 mendatang dan Pemprov akan menghentikannya. Tapi kami akan mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi di Majalengka, Senin malam.
Mayoritas semuanya mengusulkan perpanjangan, hal ini kata Karna, agar Majalengka benar-benar aman dari serangan COVID-19. Serta yang paling utama menanamkan kembali kedisiplinan di tengah masyarakat, terkait phycal distancing, protokol kesehatan yang belum sepenuhnya dilaksanakan secara total.
Baca Juga: Resmi! Pemprov Gorontalo Perpanjang Penerapan PSBB Hingga 31 Mei 2020
"Dari hasil evaluasi PSBB, Majalengka kini sudah masuk zona biru alias aman. Karena kasus pasien dalam pengawasan (PDP) sudah mayoritas sembuh, kasus positif COVID-19 nihil," tuturnya.
Namun lanjut Karena, karena akan menghadapi lebaran Idul Fitri yang mobilitasnya tinggi dan rentan terjadi penyebaran, maka disepakati untuk mengajukan perpanjangan PSBB sampai 2 Juni 2020 mendatang.
Sementara Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan jika PSBB dihentikan dikhawatirkan euforia masyarakat berlebihan, sehingga melupakan protokol kesehatan dan tidak disiplin. Padahal kasus COVID-19 kata Bismo, secara Nasional masih cukup tinggi.
"Penularan kan bisa terjadi lewat mana saja. Kita harus tetap waspada angan sampai sekarang ini minim kasus positif dan PDP di Majalengka, kembali meledak jelang dan setelah lebaran," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB, Ferdinand Heran
Berita Terkait
-
Viral, MBG Prasmanan di Majalengka, Netizen: Dana Berada di Tangan Yang Tepat
-
Densus 88 Tangkap Empat Terduga teroris di Majalengka, Salah Satunya Guru Ponpes
-
Kertajati Hajj Festival 2024 Sambut Kepulangan Jemaah Sekaligus Ajang Promosi Wisata
-
Publik Soroti Mantan Suami yang Bakar Mobil Perempuan karena Rujuknya Ditolak: Si Cewek Udah Bener Pisah
-
Demi Umroh, Pemuda Majalengka Ini Rela Gowes dari Indonesia ke Arab Saudi
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni