SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian terhadap level kewaspasaan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Hasilnya 19 daerah kabupaten/kota berada di level kewaspadaan kuning, 3 lainnya masih di zona merah. Tidak ada yang masuk zona hijau.
Untuk itu, Ridwan Kamil pun menyarankan agar masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memaparkan dalam perhitungan level kewaspadaan ada 8 aspek yang dihitung.
Antara lain, laju ODP, PDP, kesembuhan, kematian, reproduksi Covid-19, perhitungan laju transmisi atau kontak indeks, pergerakan dan risiko geografis.
Hasilnya tidak ditemukan zona hijau atau level 1 pada 27 kota/kabupaten di Jabar.
"Tanpa mengurangi kekhidmatan menjelang Idul Fitri dan syariatnya, kami memohon warga. Satu tidak mudik, kemudian mudiklah dengan digital, silahturahmilah dengan virtual, dan juga berhubung 27 kabupaten/kota tidak ada daerah warna hijau, kami merekomendasi salat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).
Emil mengungkapkan, dalam evaluasi PSBB pihaknya melakukan analisa resiko kesehatan dan non kesehatan.
Berdasarkan hasil kajian ilmiah tersebut, 3 daerah (Kab. Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi) berada di level 4 atau zona merah.
Baca Juga: Antisipasi Keramaian Saat Lebaran, PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei
Artinya, masih ditemukan kasus Covid-19 pada satu klaster atau lebih dengan peningkatan kasus signifikan, sehingga dapat dilakukan PSBB maksimal atau penuh di daerah tersebut.
Kemudian, 19 daerah berada di level 3 atau zona kuning. Yaitu Kabupaten Bandung, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Bandung, Banjar, Bogor, Cirebon, Depok, dan Tasikmalaya.
"Artinya, ditemukan kasus Covid-19 pada klaster tunggal, sehingga bisa diterapkan PSBB parsial di daerah tersebut," kata Emil.
Sementara, 5 daerah yakni Kabupaten Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi berada di zona biru (level 2) atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing. Sedangkan level 5 atau zona hitam tidak ada.
Emil menjelaskan, untuk kegiatan yang boleh dilakukan masyarakat berbeda-beda berdasarkan tingkat level kewaspadaannya.
Di level 5 kegiatan mendekati nol, sehingga dilakukan total lockdown. Sementara, level 4 atau zona merah, kegiatan yang boleh dilakukan 30 persen.
Berita Terkait
-
Antisipasi Keramaian Saat Lebaran, PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei
-
Baca Curhat Ridwan Kamil Takut Corona di Jabar Makin Parah Habis Lebaran
-
Duh Kumaha Kang Emil, Warga Garut Berdesakan Rebutan Bantuan dari Anda Nih!
-
Kemenag Sleman: Puluhan Masjid di Sleman Tetap Gelar Salat Idul Fitri
-
Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah Sendiri dan Berjemaah
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
-
Misteri Mobil di Rumah Kosong Padalarang: Ternyata Berisi Dua Jenazah Warga Bogor
-
Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi
-
Mengenal Konsep Dasar Forex
-
Tiga Tersangka Pembudidaya Ganja Diamankan, Salah Satunya Pekerja MBG