SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Garut menetapkan tersangka kasus seorang kakak yang menusuk adiknya hingga tewas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Kami jerat tersangka dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, di Garut, Selasa (26/5/2020).
Ia menuturkan, tersangka inisial QA (27) merupakan kakak dari korban yang ditusuk menggunakan pisau dapur di rumahnya, Sabtu (24/5) malam.
Polisi, lanjut dia, tidak lama kemudian mengamankan tersangka setelah mendapatkan laporan adanya seorang pemuda bernama Wira (21) tewas ditusuk oleh kakak kandungnya.
Dia menyampaikan, tersangka dijerat dua pasal yakni Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap korban dengan ancaman lima tahun penjara, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tersangka saat ini ditahan di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan telah diamankan barang bukti serta sejumlah keterangan saksi dalam kejadian itu.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan," kata Maradona.
Sebelum kejadian, tersangka dan korban berada di rumah orang tuanya di Perumahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Sabtu (23/5), atau saat malam takbiran.
Peristiwa itu bermula ketika korban bersikap dan mengucapkan kata-kata kasar kepada ibu dan kakaknya, sehingga memicu kemarahan kakaknya
Baca Juga: Berbaju Lebaran Warna Pink, Kakak Adik Tewas Tenggelam di Lokasi Wisata
Kakak korban atau tersangka itu kesal lalu pergi ke dapur mengambil pisau, kemudian terjadi penusukan ke bagian dada kiri korban.
Ibu korban langsung membawanya ke rumah sakit, namun di perjalanan korban sudah meninggal dunia.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Detik-detik Kakak Tusuk Adik hingga Tewas Saat Malam Takbiran di Garut
-
Tidak Sopan Kepada Ibu, Kakak Tusuk Adik Hingga Tewas Saat Malam Takbiran
-
Sakit Hati Dihina Saat Lebaran, Pria di Bandung Tewas Ditusuk Kawan Sendiri
-
Bukan Minal Aidin, Yadi Tusuk Teman saat Lebaran karena Dihina Buta Huruf
-
Gempa Pangandaran Terasa Sampai Tasikmalaya dan Garut, Tak Merusak
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara
-
Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi