SuaraJabar.id - Pemkab Garut mengumumkan pembukaan kembali tempat wisata yang berada di wilayah tersebut mulai 2 Juni 2020. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan pada Rabu (27/5/2020).
Meski akan dibuka pada awal Juni mendatang, namun Bupati Rudy memastikan akan tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 di area wisata.
"Tempat wisata akan dibuka oleh kami per 2 Juni, dengan syarat protokol kesehatan," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menuturkan, objek wisata kembali dibuka karena kondisi Kabupaten Garut masuk dalam zona biru yang bisa menerapkan "new normal" atau normal baru dalam kegiatan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan.
Ia menyampaikan, setiap pengelola objek wisata harus mulai bersiap untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya di tengah wabah COVID-19.
Pemkab Garut, kata dia, akan menerjunkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dibantu petugas keamanan lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata.
"Sama dengan di mal (dijaga TNI dan polisi) cuma di tempat wisata akan ada tambahan unsur Satpol PP," katanya.
Ia menyampaikan, secara khusus Pemkab Garut akan mengumpulkan para pelaku usaha wisata dalam rencana penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata.
Termasuk aturan di hotel, kata dia, harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Baca Juga: Gempa Pangandaran Terasa Sampai Tasikmalaya dan Garut, Tak Merusak
"Hotel boleh buka, tapi gunakan social distancing, Jumat ini akan kumpulkan pengusaha hotel oleh Wabup dan Kadis Pariwisata," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Larangan Pemkab Dinilai Tidak Tegas, Wisata Pantai di Pandeglang Tetap Buka
-
Warga yang Ingin Berwisata Saat Lebaran Dihalau Petugas
-
Pemkab Pandeglang Disebut Plin-plan Bikin Aturan Buka Tutup Tempat Wisata
-
Peringatan untuk Warga, Jangan Dulu ke Kota Tua
-
Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana