SuaraJabar.id - Pemkab Garut mengumumkan pembukaan kembali tempat wisata yang berada di wilayah tersebut mulai 2 Juni 2020. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan pada Rabu (27/5/2020).
Meski akan dibuka pada awal Juni mendatang, namun Bupati Rudy memastikan akan tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 di area wisata.
"Tempat wisata akan dibuka oleh kami per 2 Juni, dengan syarat protokol kesehatan," katanya seperti dilansir Antara.
Ia menuturkan, objek wisata kembali dibuka karena kondisi Kabupaten Garut masuk dalam zona biru yang bisa menerapkan "new normal" atau normal baru dalam kegiatan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan.
Ia menyampaikan, setiap pengelola objek wisata harus mulai bersiap untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya di tengah wabah COVID-19.
Pemkab Garut, kata dia, akan menerjunkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dibantu petugas keamanan lainnya untuk mengawasi kawasan objek wisata.
"Sama dengan di mal (dijaga TNI dan polisi) cuma di tempat wisata akan ada tambahan unsur Satpol PP," katanya.
Ia menyampaikan, secara khusus Pemkab Garut akan mengumpulkan para pelaku usaha wisata dalam rencana penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata.
Termasuk aturan di hotel, kata dia, harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Baca Juga: Gempa Pangandaran Terasa Sampai Tasikmalaya dan Garut, Tak Merusak
"Hotel boleh buka, tapi gunakan social distancing, Jumat ini akan kumpulkan pengusaha hotel oleh Wabup dan Kadis Pariwisata," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Larangan Pemkab Dinilai Tidak Tegas, Wisata Pantai di Pandeglang Tetap Buka
-
Warga yang Ingin Berwisata Saat Lebaran Dihalau Petugas
-
Pemkab Pandeglang Disebut Plin-plan Bikin Aturan Buka Tutup Tempat Wisata
-
Peringatan untuk Warga, Jangan Dulu ke Kota Tua
-
Nekat! Pemkab Pandeglang Akan Buka Tempat Wisata Saat Pandemi Mulai Lebaran
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?