SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagikan panduan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 30 bidang kegiatan. Panduan ini diunggah ke akun media sosial miliknya, pada Minggu (31/5/2020).
Namun publik justru salah fokus dengan singkatan yang diberikan Ridwan Kamil.
Protokol kesehatan untuk menyambut skema New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai diatur oleh pemerintah Jawa Barat.
Dalam cuitannya, Ridwan Kamil menjelaskan protokol kesehatan untuk zona biru/hijau di Jawa Barat yang diizinkan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan 30 bidang kegiatan.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyingkatnya menjadi AKB30.
"PANDUAN AKB30. Protokol kesehatan untuk zona biru/hijau di Jawa Barat yang diizinkan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan 30 bidang kegiatan," cuit Ridwan Kamil, dikutip Suara.com.
Ridwan Kamil juga membagikan beberapa foto yang menunjukkan protokol kesehatan mulai dari bidang manufaktur, jasa, pendidikan, area publik, perjalanan dan lain-lain.
Panduan itu juga mengklasifikasikan lima level dari pertama (hijau) hingga level (hitam). Setiap levelnya ditetapkan protokol tertentu.
Namun warganet justru gagal fokus dengan singkatan AKB30 yang ditulis Ridwan Kamil. Pasalnya, hal ini dianggap mirip dengan grup idol asal Jepang, AKB48.
Baca Juga: Kebelet Liburan ke Bali? Cek Dulu Aturan Terbarunya
"Siapanya AKB48 pak?" komentar @fracktred.
"Pak kata saya mah coba tambahin 18 lagi biar pas," komentar @Andresaputrad.
"Saya bacanya hampir AKB48 loh pak," komentar @symlfaahmi.
Untuk diketahui, Ridwan Kamil mengatakan, daerah yang boleh memulai AKB berjumlah 15 daerah, atau 60% dari total daerah di Jabar. Daerah ini adalah yang telah masuk ke dalam zona biru dalam level kerentanan penyebaran Covid-19 nya.
Dilansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Jumat(29/5/2020), Ke-15 daerah yang dimaksud Ridwan Kamil meliputi Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Tasik, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasik.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa AKB akan dimulai secara perlahan dan bertahap.
Berita Terkait
-
Ojol Boleh Angkut PNS di Era New Normal, Syaratnya Pakai Helm Sendiri
-
Taman Hiburan Dibuka, Tapi Naik Roller Coaster di Jepang Dilarang Teriak
-
Kasus Covid-19 Tergolong Landai, Masyarakat Kulon Progo Diminta Tak Lengah
-
Pandemi Covid-19, IDAI Anjurkan Sekolah Tidak Dibuka hingga Desember 2020
-
IDI: New Normal Bukan Berarti Bebas dari Corona, Tapi...
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi