SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagikan panduan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 30 bidang kegiatan. Panduan ini diunggah ke akun media sosial miliknya, pada Minggu (31/5/2020).
Namun publik justru salah fokus dengan singkatan yang diberikan Ridwan Kamil.
Protokol kesehatan untuk menyambut skema New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai diatur oleh pemerintah Jawa Barat.
Dalam cuitannya, Ridwan Kamil menjelaskan protokol kesehatan untuk zona biru/hijau di Jawa Barat yang diizinkan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan 30 bidang kegiatan.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyingkatnya menjadi AKB30.
"PANDUAN AKB30. Protokol kesehatan untuk zona biru/hijau di Jawa Barat yang diizinkan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan 30 bidang kegiatan," cuit Ridwan Kamil, dikutip Suara.com.
Ridwan Kamil juga membagikan beberapa foto yang menunjukkan protokol kesehatan mulai dari bidang manufaktur, jasa, pendidikan, area publik, perjalanan dan lain-lain.
Panduan itu juga mengklasifikasikan lima level dari pertama (hijau) hingga level (hitam). Setiap levelnya ditetapkan protokol tertentu.
Namun warganet justru gagal fokus dengan singkatan AKB30 yang ditulis Ridwan Kamil. Pasalnya, hal ini dianggap mirip dengan grup idol asal Jepang, AKB48.
Baca Juga: Kebelet Liburan ke Bali? Cek Dulu Aturan Terbarunya
"Siapanya AKB48 pak?" komentar @fracktred.
"Pak kata saya mah coba tambahin 18 lagi biar pas," komentar @Andresaputrad.
"Saya bacanya hampir AKB48 loh pak," komentar @symlfaahmi.
Untuk diketahui, Ridwan Kamil mengatakan, daerah yang boleh memulai AKB berjumlah 15 daerah, atau 60% dari total daerah di Jabar. Daerah ini adalah yang telah masuk ke dalam zona biru dalam level kerentanan penyebaran Covid-19 nya.
Dilansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Jumat(29/5/2020), Ke-15 daerah yang dimaksud Ridwan Kamil meliputi Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Tasik, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasik.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa AKB akan dimulai secara perlahan dan bertahap.
Berita Terkait
-
Ojol Boleh Angkut PNS di Era New Normal, Syaratnya Pakai Helm Sendiri
-
Taman Hiburan Dibuka, Tapi Naik Roller Coaster di Jepang Dilarang Teriak
-
Kasus Covid-19 Tergolong Landai, Masyarakat Kulon Progo Diminta Tak Lengah
-
Pandemi Covid-19, IDAI Anjurkan Sekolah Tidak Dibuka hingga Desember 2020
-
IDI: New Normal Bukan Berarti Bebas dari Corona, Tapi...
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas