SuaraJabar.id - Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi memperketat aturan kepada para jamaah yang datang untuk melaksanakan salat.
Sebelum memasuki masjid, jemaah yang datang terlebih dahulu harus menjalani pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan di bilik yang terdapat di masjid. Tak hanya itu, jemaah juga diimbau mengenakan masker, membawa peralatan salat seperti sajadah, mukena serta menjaga jarak saat salat.
Selain itu, selesai pelaksanaan salat, pengurus masjid juga meminta jemaah tidak duduk-duduk di masjid usai salat.
Menurut pengamatan Suara.com, pengurus masjid meminta para jemaah yang masih duduk di dalam masjid untuk meninggalkan masjid usai Salat.
Hal tersebut karena mengikuti aturan protokol kesehatan dan aturan dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, karena kami masih mengikuti protokol kesehatan, hanya setelah pelaksanaan ibadah diharapkan meninggalkan masjid," ujar salah satu pengurus masjid melalui pengeras suara di Masjid Agung Al Barkah, Kota Bekasi Selasa (2/6/2020).
Salah satu pengurus Masjid Al Barkah, Iskandar mengatakan bahwa pelaksanaan salat berjamaah tetap digelar dan mengikuti protokol kesehatan.
Ia menuturkan masjid akan dibuka menjelang waktu Salat dan ditutup kembali setelah pelaksanaan salat.
"Jadi menjelang waktu Dzuhur masjid buka, nanti sampai jam 1 siang tutup. Nanti buka lagi menjelang Ashar, abis itu tutup. Nanti buka lagi menjelang Magrib dan ditutup lagi setelah salat Isya," ujar Iskandar saat ditemui Suara.com, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Rumah Terbakar, 200 Warga Menteng Terpaksa Tidur Berjubel saat Corona
Kata Iskandar, Masjid Al Barkah normalnya ditutup sekitar pukul 21.00, namun karena mengikuti protokol kesehatan, masjid akan ditutup usai pelaksanaan salat Isya.
"Biasanya jam 9 malam ditutup, tapi sekarang abis salat Isya kita langsung tutup. Jadi tidak ada kegiatan lagi masjid seperti Itikaf dan duduk -duduk di sini," ucap dia.
Tak hanya itu, Iskandar mengatakan pihak masjid juga sudah memberikan imbauan sebelum pelaksanaan salat berjamaah di masjid, seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan membawa peralatan salat sendiri.
"Sebelum salat dikasih pengumuman pakai masker, jaga jarak sekitar 1,2 meter," katanya.
Sebelumnya, Masjid Agung Al-Barkah Bekasi kembali dibuka pada Jumat (29/5/2020) setelah hampir dua bulan ditutup karena pandemi Covid-19. Masjid Al Barkah dibuka lagi karena lokasinya dianggap masuk di zona hijau corona.
Pengurus Masjid Al-Barkah Ismail Sampurna mengatakan dibuka kembalinya masjid Al Barkah sesuai dengan instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Berita Terkait
-
Masjid Al Barkah Dibuka, Pengurus Ketatkan Jam Operasional untuk Jemaah
-
5.847 Masjid di Tasik Dibuka Lagi, Warga Bisa Beribadah di Masa New Normal
-
Viral Video Keluarga Diduga Pasien PDP Ngamuk di Rumah Sakit
-
Tolak Protokol Pemakaman Covid-19, Warga Dobrak Kamar Jenazah di Manado
-
Tempat Ibadah Boleh Digunakan Saat Pandemi, Ini Kata Ahli Epidemiologi
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir
-
Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Masjid At-Ta'awun di Puncak
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan