SuaraJabar.id - Setelah Masjid Agung Al Barkah kota Bekasi diperbolehkan kembali dibuka, pihak pengurus tetap akan melaksanakan protokol kesehatan, yakni dengan mengetatkan pelaksanaan aktivitas salat berjemaah.
Seorang pengurus Masjid Al Barkah Iskandar mengatakan, pengetatan tersebut dengan cara membuka masjid menjelang waktu salat dan ditutup kembali setelah pelaksanaan.
"Jadi menjelang waktu (Salat) Zuhur masjid buka, nanti sampai jam 13.00 siang tutup. Nanti buka lagi menjelang (Salat) Asar, habis itu tutup. Nanti buka lagi menjelang (Salat) Magrib dan ditutup lagi setelah Salat Isya," ujar Iskandar saat ditemui Suara.com, Selasa (2/6/2020).
Iskandar menjelaskan, pada hari biasanya sebelum ada pandemi Corona, Masjid Al Barkah ditutup sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, saat ini karena mengikuti protokol kesehatan, masjid akan ditutup usai pelaksanaan Salat Isya yakni sekitar pukul 19.30 WIB.
"Biasanya jam 21.00 malam ditutup, tapi sekarang habis Salat Isya kita langsung tutup. Jadi tidak ada kegiatan lagi masjid seperti Iktikaf dan duduk-duduk di sini."
Tak hanya itu, Iskandar menjelaskan, pihaknya juga memberikan imbauan sebelum pelaksanaan salat berjemaah di masjid agar menggunakan masker, menjaga jarak dan membawa peralatan salat sendiri.
"Sebelum salat kita umumkan agar memakai masker, jaga jarak sekitar 1,2 meter," katanya.
Dari pantauan Suara.com di Masjid Al Barkah pada Selasa (2/6/2020), tampak para jemaah Salat Zuhur dengan menjaga jarak sesuai dengan tanda. Mereka juga tampak membawa sajadah dan mukena sendiri dan menggunakan masker.
Tak hanya itu, pintu gerbang masjid juga ditutup sekitar pukul 13.00 WIB usai jamaah melaksanakan Salat Zuhur.
Baca Juga: ASN di Bekasi Siap-siap Ngantor, Usia di Atas 50 Tahun Tetap WFH
Sebelumnya, Masjid Agung Al-Barkah Bekasi kembali dibuka pada Jumat setelah hampir dua bulan ditutup karena pandemi Covid-19 pada Jumat (29/5/2020). Dibukanya, Masjid Al Barkah karena masuk dalam kategori Zona Hijau Corona.
Pengurus Masjid Al-Barkah Ismail Sampurna mengatakan dibuka kembalinya masjid Al Barkah sesuai dengan instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Ismail mengatakan penerapan protokol kesehatan yakni dengan melakukan pengecekan suhu, penyemprotan disinfektan, penyediaan alat kebersihan serta jaga jarak sekitar 1,2 meter dilakukan di masjid tersebut.
"Sebagai pelaksana penyedia pelayanan jemaah untuk ibadah, kita siapkan sedemikian rupa, dari mulai penyediaan alat kebersihan, cek suhu tubuh, pembatasan jarak bagi jemaah yang hadir," ujarnya.
Menurutnya, Masjid Al Barkah juga membatasi jumlah jemaah dari semula 2.000 jemaah, kini hanya dibolehkan 500 orang.
Berita Terkait
-
Adaptasi New Normal, Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi Tetap Ditutup
-
Kabar Baik! Sejumlah Masjid di Bogor Dibuka Lagi untuk Salat Berjemaah
-
Tak Perpanjang PSBB, Pemkot Bukittinggi Bolehkan Salat Berjemaah di Masjid
-
Ikuti Jejak DKI Jakarta, Pemkot Bekasi Bakal Izinkan Mal Beroperasi Kembali
-
Jadi Tempat Hilir Mudik Warga, BIN Gelar Rapid Test di Stasiun Bekasi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau