Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 04 Juni 2020 | 10:19 WIB
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap Yusuf Abdul Latief, salah seorang putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bayyinah Garut, K.H. Cecep Abdul Halim. Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan penipuan berkedok umrah.

Selain menaikkan status menjadi penyidikan, petugas Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jabar juga menetapkan Yusuf Abdul Latief, pemilik Travel Umroh Al Bayinnah yang berkantor di Garut, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, peningkatan status kasus dugaan penipuan oleh Yusuf Abdul Latief, pemilik Travel Umroh Al Bayyinah itu dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara pada pertengahan Mei lalu.

Dari gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan terdapat perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Yusuf. Sehingga, selain status perkara naik ke penyidikan, juga menetapkan Yusuf Abdul Latief yang sebelumnya terlapor menjadi tersangka.

Baca Juga: Kasus Penipuan Umrah Damtour, Kuasa Hukum: Klien Kami Siap Ganti Rugi

"Kasus (dugaan penipuan oleh pemilik Travel Umroh Al Bayyinah, Yusuf Abdul Latief) naik ke penyidikan. Terlapor Yusuf Abdul Latief dinaikkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Erlangga melalui pesan singkat, sebagaimana dilansir Suaraindonesia (jaringan Suara.com), Rabu (3/6/2020).

Sementara itu, Hassanain Haykal dari Kantor Hukum Juris Integrata Managing Partners, selaku kuasa hukum korban Ayi Koswara, mengatakan, keterangan para saksi dan bukti-bukti yang diperoleh penyidik mengarah kepada perbuatan penipuan sehingga Yusuf Abdul Latief jadi tersangka.

Menurut kuasa hukum, penetapan tersangka tersebut dilakukan karena kasus dugaan penipuan investasi travel umrah yang dilakukan Yusuf Abdul Latief itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kendati demikian, dia mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum bisa melacak keberadaan Yusuf yang merupakan salah salah seorang putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bayyinah Garut,katanya

Ia mengatakan, berdasarkan rentetan kejadian, kasus dugaan penipuan berkedok travel umrah tersebut diduga dilakukan Yusuf Abdul latief.

Baca Juga: DPR Minta Kanwil Kemenag Riau Antisipasi Penipuan Umrah

"Tersangka dilaporkan oleh pengusaha asal Kota Bandung, Ir. Ayi Koswara, dengan pengaduan penipuan investasi dan penerbitan cek bodong yang bermitra dengan salah satu biro perjalanan umrah Al bayyinah di Garut sampai saat ini tidak ada niat baiknya," ujarnya.

Load More