SuaraJabar.id - Kuasa Hukum Direktur PT Damtour Hambali Abbas, Mukhlis Effendi mengatakan, kliennya siap membayar ganti rugi dengan memberangkatkan umrah para korban.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Abbas diduga menipu 200 jemaah umrah yang diselenggarakan PT Damtour .
"Jadi klien kita tidak sembunyi. Justru, klien kita ada itikad baik. Kalau penipu, dia sudah kabur dari dulu dulu, tapi ini dia tidak kabur, dia mau bergabung, dia mau bermusyawarah dengan jemaah, walaupun memang belum terealisasi," kata Mukhlis di Depok pada Rabu (18/9/2019).
Ia menduga dalam kasus ini tidak serta merta kliennya menipu ratusan jemaah. Justru kata dia, Hambali sebenarnya adalah korban juga ditipu oleh beberapa oknum agen maskapai.
"Klien saya tidak lari dari tanggungjawab. Bahkan sebelum penangkapan oleh aparat polisi, Hambali sedang melakukan musyawarah dengan para calon jemaah tentang schedule pemberankatan umrah," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bakal mensomasi oknum-oknum agen maspakai yang disinyalir membawa kabur uang operasional PT Damtour.
"Skema yang dilakukan Hambali adalah para jemaah bisa berangkat ke Mekkah menjalankan ibadah umrah, " kata dia.
Ia meminta kepada pihak polisi untuk menelaah unsur penipuan oleh Hambali yang merugikan Rp 4 miliar dengan jumlah korbanya ratusan orang. Atas dasar itu, Mukhlis berharap polisi bisa mempertimbangkan kembali langkah hukum yang kini menjerat kliennya itu.
"Jadi saya minta oleh pihak kepolisian tolong ditelaah, mana unsur penipuannya," ucapnya.
Baca Juga: Usut Penipuan Umroh, Polisi Sita Dokumen PT Damtour di Depok
Diketahui, kasus penipuan itu terungkap bermula saat PT Damtour menawarkan kepada para korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta.
Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.
Namun, setelah uang ditransfer ternyata korban dan teman-temannya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Isi Video Pendek Presiden Prabowo yang Dikritik Penonton Film Bioskop
-
Membelah 24 Adegan Sadis: Kronologi Mantan Polisi Habisi Pacar, dari Jemput Mesra Hingga Kabur
-
Mantan Polisi Peragakan 24 Adegan Sadis Bakar Pacar di Kamar Kos Indramayu
-
Tragedi Gas Bocor di Cianjur: Usai Ganti Tabung Langsung Nyalakan Kompor, Satu Keluarga Terbakar
-
Dedi Mulyadi 'Naksir' RSUD Kota Bogor, Dedie Rachim Beri Lampu Hijau Bersyarat