SuaraJabar.id - Kuasa Hukum Direktur PT Damtour Hambali Abbas, Mukhlis Effendi mengatakan, kliennya siap membayar ganti rugi dengan memberangkatkan umrah para korban.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Abbas diduga menipu 200 jemaah umrah yang diselenggarakan PT Damtour .
"Jadi klien kita tidak sembunyi. Justru, klien kita ada itikad baik. Kalau penipu, dia sudah kabur dari dulu dulu, tapi ini dia tidak kabur, dia mau bergabung, dia mau bermusyawarah dengan jemaah, walaupun memang belum terealisasi," kata Mukhlis di Depok pada Rabu (18/9/2019).
Ia menduga dalam kasus ini tidak serta merta kliennya menipu ratusan jemaah. Justru kata dia, Hambali sebenarnya adalah korban juga ditipu oleh beberapa oknum agen maskapai.
"Klien saya tidak lari dari tanggungjawab. Bahkan sebelum penangkapan oleh aparat polisi, Hambali sedang melakukan musyawarah dengan para calon jemaah tentang schedule pemberankatan umrah," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bakal mensomasi oknum-oknum agen maspakai yang disinyalir membawa kabur uang operasional PT Damtour.
"Skema yang dilakukan Hambali adalah para jemaah bisa berangkat ke Mekkah menjalankan ibadah umrah, " kata dia.
Ia meminta kepada pihak polisi untuk menelaah unsur penipuan oleh Hambali yang merugikan Rp 4 miliar dengan jumlah korbanya ratusan orang. Atas dasar itu, Mukhlis berharap polisi bisa mempertimbangkan kembali langkah hukum yang kini menjerat kliennya itu.
"Jadi saya minta oleh pihak kepolisian tolong ditelaah, mana unsur penipuannya," ucapnya.
Baca Juga: Usut Penipuan Umroh, Polisi Sita Dokumen PT Damtour di Depok
Diketahui, kasus penipuan itu terungkap bermula saat PT Damtour menawarkan kepada para korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta.
Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.
Namun, setelah uang ditransfer ternyata korban dan teman-temannya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan
-
Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo