SuaraJabar.id - Waria korban prank sembako sampah Youtuber Ferdian Paleka mencabut laporannya di Polres Bandung, Jawa Barat. Pencabutan itu dilakukan sepekan lalu.
Itu yang menyebabkan Kepolisian Bandung menghentikan kasus prank sampah Ferdian Paleka. Ferdian Paleka pun dibebaskan, Kamis (4/6/2020).
Ferdian Paleka bebas penjara yang sebelumnya ditangkap karena melakukan prank sembako sampah ke transgender Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri dibebaskan karena korban prank sampah Ferdian Paleka mencabut laporannya pekan lalu. Polisi pun menghentikan kasus ITE prank sampah Ferdian Paleka.
Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Prank Sampah Youtuber Ferdian Paleka
"Yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu yang lalu," kata Galih Indragiri di Polres Bandung, Kamis (4/6/2020).
Sebelumnya, sejumlah korban yang diketahui merupakan waria itu mendatangi Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin (4/5/2020) dini hari. Mereka mengaku tak terima atas perbuatan Ferdian yang menjadikan lelucon 'prank' bantuan berisikan sampah.
Menurut salah seorang pelapor, Sani (39), aksi 'prank' Ferdian itu dilakukan pada Kamis (30/4) lalu. Saat itu, dia bersama dengan rekan-rekan waria lainnya tengah mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Kemudian Ferdian bersama teman-temannya datang sambil menawarkan bantuan kepada para waria itu. Lalu, kata Sani, dirinya bersama rekan-rekannya menerima bantuan berbentuk kardus itu.
"Terus saya nyamperin dan dia kasih bingkisan, kemudian saya bawa, ini temen saya dikasih satu. Dia pergi dan saya buka tiba-tiba itu toge busuk," kata Sani saat itu.
Baca Juga: Youtuber Prank Sampah Ferdian Paleka Bebas Penjara
Aksi prank yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka memberikan sembako isi sampah kepada waria atau transpuan membuat geram warganet. Ferdian kini telah ditangkap aparat kepolisian setelah sebelumnya dinyatakan buron.
Kepada petugas dan awak media, Ferdian blak-blakan mengakui motivasi aksi prank tersebut. Aksi prank yang dilakukan karena ia menganggap tidak seharusnya di Bulan Ramadan waria tetap bekerja.
"Karena menurut saya di Bulan Ramadan ini waria nggak boleh, makanya saya ngelakuin itu," kata Ferdian saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Ferdian mengatakan, aksi ini hanya untuk sebagai hiburan semata. Soal disebut untuk menaikan subcriber pada akun Youtube-nya, hal tersebut dibantahnya. Ia juga mengatakan, pembuatan konten Youtube prank kepada transpuan tersebut diinisiasi dirinya bersama dua temannya, Tubagus Faradinnar dan Aidil.
"Cuma untuk hiburan saja. Yang menginisiasi juga saya," kata dia.
Terkait dengan soal permintaan maaf yang disampaikan di media sosial (medsos) Instagram, ia mengaku pernyataan tersebut hoaks. Karena menurut pengakuannya, terhitung sejak tanggal 3 Mei 2020 usai kontennya menjadi viral, Ferdian mengaku tidak menggunakan media sosial lagi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang