SuaraJabar.id - Ferdian Paleka menyatakan berhenti menjadi Youtuber untuk sementara waktu setelah bebas dari penjara. Ferdian menjadi tersangka kasus ITE karena melakukan prank sembako sampah ke komunitas waria di Bandung.
Ferdian Paleka bebas bersama dua temannya, Tubagus Fahddinar, dan M. Aidil. Alasan polisi memberhentikan kasusnya ini, karena para pelapor mencabut laporannya.
Ferdian bersama dua rekannya, bebas pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Mereka dijemput keluarga dan kuasa hukumnya.
"Kami minta maaf dan kami menyesali apa yang telah kami perbuat, yakni telah membuat konten prank bansos sampah kepada transpuan Kota Bandung. Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari,” kata dia kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian Paleka sendiri mengaku ingin lebih fokus bersama dengan keluarganya. Dirinya mengaku belum punya rencana dekat untuk kegiatan lainnya, termasuk membuat konten youtube, kembali.
"(Untuk konten youtube) lihat nanti ke depannya. (Kalau membuat konten), ingin yang positif ya. Kalau sekarang mah istirahat dulu di rumah," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bebasnya Ferdian Paleka karena dilatarbelakangi pencabutan laporan dari para terlapor.
“Kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita (menghentikan kasus). Dengan adanya pencabutan laporan, ya kita hentikan kasusnya," kata Galih, di waktu dan tempat yang sama.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Waria Korban Prank Sembako Sampah Youtuber Ferdian Paleka Cabut Laporan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi