SuaraJabar.id - Ferdian Paleka menyatakan berhenti menjadi Youtuber untuk sementara waktu setelah bebas dari penjara. Ferdian menjadi tersangka kasus ITE karena melakukan prank sembako sampah ke komunitas waria di Bandung.
Ferdian Paleka bebas bersama dua temannya, Tubagus Fahddinar, dan M. Aidil. Alasan polisi memberhentikan kasusnya ini, karena para pelapor mencabut laporannya.
Ferdian bersama dua rekannya, bebas pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Mereka dijemput keluarga dan kuasa hukumnya.
"Kami minta maaf dan kami menyesali apa yang telah kami perbuat, yakni telah membuat konten prank bansos sampah kepada transpuan Kota Bandung. Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari,” kata dia kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian Paleka sendiri mengaku ingin lebih fokus bersama dengan keluarganya. Dirinya mengaku belum punya rencana dekat untuk kegiatan lainnya, termasuk membuat konten youtube, kembali.
"(Untuk konten youtube) lihat nanti ke depannya. (Kalau membuat konten), ingin yang positif ya. Kalau sekarang mah istirahat dulu di rumah," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bebasnya Ferdian Paleka karena dilatarbelakangi pencabutan laporan dari para terlapor.
“Kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita (menghentikan kasus). Dengan adanya pencabutan laporan, ya kita hentikan kasusnya," kata Galih, di waktu dan tempat yang sama.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Waria Korban Prank Sembako Sampah Youtuber Ferdian Paleka Cabut Laporan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas