SuaraJabar.id - Youtuber prank sampah Ferdian Paleka bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Ferdian dibebaskan dari penjara bersama dua temannya, Tubagus Faradinnar dan Aidil.
Beberapa saat setelah Ferdian Paleka bebas muncul video permintaan maaf mereka kepada transpuan.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Ferdian Paleka dan dua temannya berdiri menghadap kamera.
Ferdian berada di tengah diapit Tubagus Faradinnar dan Aidil. Ketiganya memakai masker dan kaus dengan rambut cepak.
Baca Juga: Berkas Paniai Berdarah Dikembalikan, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius
Ferdian berkata, "Kami bertiga minta maaf atas perlakuan kami yang membuat konten prank sampah kepada transpuan, terutama transpuan kota Bandung."
Ia melanjutkan, "Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami dan kami tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari nanti yang dapat merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat. Kami sangat menyesal. Terimakasih."
BACA JUGA: Waria Korban Prank Sembako Sampah Youtuber Ferdian Paleka Cabut Laporan
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Gali Indragiri membenarkan kalau YouTuber Ferdian Paleka bersama dua rekannya telah dibebaskan.
Pembebasan Ferdian Paleka lantaran para pelapor dalam kasus ini adalah transpuan korban prank sembako sampah sudah mencabut laporannya.
Baca Juga: Rumah Perantau Tanpa SIKM Ditempel Stiker, Pak RT Duren Tiga: Biar Ketahuan
"Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena yang dilaporkan merupakan delik aduan. Di sini harus diketahui karena hukum sudah mengatur hal tersebut sehingga kami sebagai penyidik melaksanakan sesuai aturan," kata AKBP Gali Indragiri.
Berita Terkait
-
Gempar Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter
-
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
-
Siapa Ratu Sedunia? Ngaku Pewaris Kerajaan Surya Loka Langit, Cairkan Warisan di 17 Negara hingga Berlian 57 Kg!
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
-
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Lansia Penyandera Bocah di Pejaten
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI