Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Rifan Aditya
Kamis, 04 Juni 2020 | 17:20 WIB
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

Dengan demikian, Galih Indragiri menegaskan kasus Ferdian Paleka pasti dihentikan oleh polisi.

Merasa lega setelah dapat menghirup udara bebas, Ferdian Paleka mengatakan ingin lebih fokus bersama dengan keluarganya.

Dikutip dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka mengaku akan terlebih dahulu beristirahat di rumahnya.

"Lega, senang, campur aduklah pokoknya," ujar Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung.

Baca Juga: Berkas Paniai Berdarah Dikembalikan, Komnas HAM: Kejagung Belum Serius

Pemuda itu mengaku belum punya rencana dekat untuk kegiatan lainnya, termasuk membuat konten youtube.

"‎(Untuk konten youtube) lihat nanti ke depannya. (Kalau membuat konten), ingin yang positif ya. Kalau sekarang mah istirahat dulu di rumah," kata dia.

Sementara itu, Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Bandung, David Cahyadi yang sempat memberikan bantuan hukum kepada para transpuan korban prank sampah itu juga menanggapi pembebasan Ferdian Paleka dkk.

Dalam unggahannya di Instagram, David berharap kasus ini dapat memberi pembelajaran kepada Ferdian.

"Semoga kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi FP, FP resmi bebas karena sifat dari pada kasus ini adalah delik aduan, korban telah mencabut laporan," tulis David melalui akun @david__chris, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Rumah Perantau Tanpa SIKM Ditempel Stiker, Pak RT Duren Tiga: Biar Ketahuan

"Semoga tidak terulang kembali kejadian seperti itu," imbuh David.

Load More