SuaraJabar.id - Ferdian Paleka berjanji akan membuat konten positif di Youtubenya dan tidak mengulangi membuat prank yang menyinggung seseorang. Namun untuk saat ini Ferdian Paleka menyatakan berhenti menjadi Youtuber untuk sementara waktu.
Sebelumnya, Ferdian menjadi tersangka kasus ITE karena melakukan prank sembako sampah ke komunitas waria di Bandung. Saat ini, Ferdian Paleka bebas bersama dua temannya, Tubagus Fahddinar, dan M. Aidil. Alasan polisi memberhentikan kasusnya ini, karena para pelapor mencabut laporannya.
Ferdian bersama dua rekannya, bebas pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Mereka dijemput keluarga dan kuasa hukumnya.
"Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari,” kata dia kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga:Bebas Penjara, Ferdian Paleka Berhenti Jadi Youtuber Sementara
"(Kalau membuat konten), ingin yang positif ya. Kalau sekarang mah istirahat dulu di rumah," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bebasnya Ferdian Paleka karena dilatarbelakangi pencabutan laporan dari para terlapor.
“Kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita (menghentikan kasus). Dengan adanya pencabutan laporan, ya kita hentikan kasusnya," kata Galih, di waktu dan tempat yang sama.